Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Perkuat Solidaritas Lewat Pesta Sekolah, Dana Capai Puluhan Juta

    Mei 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Pansus IV DPRD Samarinda Undang BNN Dan Dinkes
    DPRD Samarinda

    Pansus IV DPRD Samarinda Undang BNN Dan Dinkes

    LarasBy LarasApril 13, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga oleh Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kota Samarinda masih terus bergulir. Kali ini, Pansus IV mengundang Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda di Ruang Rapat Gabungan, Lantai I, Kantor DPRD Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

    Ketua Pansus IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti menyebutkan pertemuan dengan BNN Kota Samarinda dan Dinkes Kota Samarinda dalam rangka menyerap aspirasi.

    “Kami rapat dengan BNN Samarinda dengan Dinkes untuk penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga dan juga untuk memberi masukan terhadap raperda yang benar akan dibutuhkan Kota samarinda,” sebut Sri Puji ketika ditemui di Sekretariat PKK Kota Samarinda, Kalimantan Timur, pada Rabu (12/4/2023).

    Lebih lanjut, Sri Puji menyampaikan penyusunan raperda ini untuk memutus permasalahan yang ada di Kota Samarinda, seperti tingginya penyalahgunaan narkotika, tingginya angka stunting, meningkatnya angka perceraian, dan tingginya angka KDRT di Kota Samarinda.

    “Masih dengan permasalahan kita, penyalahgunaan narkoba, angka stunting yang masih tinggi, perceraian dan KDRT kita masih rata-rata tinggi. Kita mau menuntaskan itu,” ujarnya.

    Sri Puji menuturkan, raperda ini ke depannya akan menjadi payung hukum bagi Kota Samarinda dan penguatan bagi Pemerintah Kota Samarinda untuk menuntaskan permasalahan tersebut.

    “Nantinya raperda ini selain menjadi payung hukum untuk melakukan pencegahan dan menjadi penguatan untuk Pemkot Samarinda. Jadi kita ingin semua masyarakat itu bisa terlepas baik itu permasalahan ekonomi, permasalahan sosial, kesehatan dan sebagainya,” ujarnya.

    Sri Puji berharap, kehadiran OPD terkait dalam penyusunan raperda ini dapat terlaksana dengan baik sehingga Perda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga dapat diimplementasikan dan dilaksanakan sesuai fungsinya.

    “Harapannya dengan adanya RDP dengan OPD ini kita mengumpulkan data jadi nantinya perda ini akan di implementasikan dan dilaksanakan,” tuturnya.

    Sri Puji menyebutkan Pansus IV DPRD Kota Samarinda masih akan mengundang beberapa OPD terkait dalam waktu dekat untuk menyerap aspirasi pihak-pihak tersebut.

    “Kita ke depan masih akan melakukan RDP lagi dengan beberapa dinas, masih diatur dulu siapa saja yang akan hadir,” jelasnya.

    BNN Dinkes Pansus IV Sri Puji Astuti
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Enam Raperda Di Luar Jalur Disepakati, DPRD dan Pemkot Samarinda Kejar Target Satu Tahun

    Mei 14, 2026

    Fokus Bisnis Dipertanyakan, DPRD Samarinda Desak Varia Niaga Tingkatkan Kontribusi PAD

    Mei 8, 2026

    Pengalihan 49 Ribu Peserta JKN, Dinkes Samarinda Pastikan Pelayanan Tetap Jalan

    April 15, 2026

    Dinkes Samarinda Sebut 12 SPPG Dihentikan Sementara, Pengawasan Libatkan Lintas Instansi

    April 9, 2026

    Dinkes Samarinda Pastikan Mayoritas Jemaah Haji dalam Kondisi Sehat, Pengawasan Kesehatan Diperketat

    April 1, 2026

    Kebijakan Mulok Jadi Biang Masalah, Guru Bahasa Inggris Tak Dapat TPG

    Maret 30, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Ratu ArifanzaMei 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda — Arah baru organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalimantan Timur (Kaltim) mulai…

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Perkuat Solidaritas Lewat Pesta Sekolah, Dana Capai Puluhan Juta

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Resmi Dilantik, Seno Aji Soroti Peran Strategis Warga Manggarai Barat

    Mei 15, 2026

    Masih Konsolidasi Internal, PAN Kaltim Tinjau Ulang Sikap soal Hak Angket Bukan Menarik Dukungan

    Mei 14, 2026
    1 2 3 … 3,094 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.