Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pengamanan Besar-besaran di Samarinda, 2.263 Aparat Kawal Aksi Unjuk Rasa

    April 20, 2026

    4.500 Massa Diperkirakan Turun, Kesbangpol Samarinda Pastikan Kota Tetap Kondusif

    April 20, 2026

    DPRD Samarinda Dukung Pengolahan Sampah Jadi Energi, Soroti Lokasi dan Dampak Lingkungan

    April 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Bahas Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Pansus DPRD Kaltim Sambangi Pemprov DKI Jakarta
    DPRD Kaltim

    Bahas Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Pansus DPRD Kaltim Sambangi Pemprov DKI Jakarta

    Rahmat FGBy Rahmat FGMaret 14, 2023Updated:Maret 26, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    SAMARINDA : Membahas terkait muatan lokal dan isi dari Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Ketua Pansus Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah DPRD Kaltim Nidya Listiyono dan anggota sambangi Biro Hukum Setdaprov DKI Jakarta.

    “Kunjungan ke Pemprov DKI Jakarta beberapa waktu lalu dalam rangka pendalaman materi atau muatan Raperda yang tengah dibahas,” ucap Nidya Listiyono, Selasa (14/3/2023).

    Dalam kunjungan itu, anggota Pansus Raperda Pengelolaan Keuangan DPRD Kaltim membahas mengenai sejumlah hal. Di antaranya terkait dengan muatan lokal, pergeseran anggaran, serta fokus penyelenggaraan bantuan keuangan.

    “Seperti yang tertuang dalam Pergub Kaltim Nomor 49 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah,” ungkapnya.

    Mengingat hal tersebut, Politikus Partai Golkar ini meminta agar saat pembahasan raperda ini dengan tim eksekutif diupayakan agar pergub ini dapat direvisi. Ini bertujuan agar aspirasi masyarakat dapat tercakup secara maksimal dan merata.

    “Nanti kita akan bicara lebih lanjut. pemerintah dan DPRD Provinsi harus sama-sama, berjalan bersamaan, dan tidak saling mendominasi,” jelasnya.

    Nidya mengatakan bahwa angka batas minimal bantuan keuangan itu tidak menyalahi aturan yang lebih tinggi.

    “Menurut saya memang ini masuk dalam ranah kebijakan. Kita juga harus melihat bahwa ini untuk kepentingan banyak orang, kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.

    Menurutnya, pansus juga perlu melakukan komunikasi kepada eksekutif soal Pergub No 49/2020.

    “Saya yakin pak gubernur akan terbuka, karena ini juga bagaimana aspirasi masyarakat kita bisa direalisasikan. Kalau perlu, pansus termasuk semua fraksi juga harus bersurat kepada gubernur secara resmi,” imbuhnya.

    Kemudian, lanjut dia, pada prinsipnya draft perda yang ada di Pemprov DKI Jakarta dengan draft yang dimiliki Pemprov Kaltim tidak ada perbedaan yang signifikan.

    “Hanya yang membedakan itu terkait adanya kesulitan besaran bankeu itu tadi,” pungkasnya.

    DKI Pansus Keuangan daerah Pergub Kaltim
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Rahmat FG

    Related Posts

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026

    Dorong Pengesahan Pokir DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi dan Husni Fahruddin Tekankan Pentingnya Kesepakatan Paripurna

    Maret 16, 2026

    Pansus DPRD Kaltim Sampaikan Laporan Pembahasan Renja 2027 dalam Rapat Paripurna

    Maret 16, 2026

    DPRD Kaltim Soroti Progres Perbaikan Fender Jembatan Mahakam yang Baru Capai 60 Persen

    Maret 10, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pengamanan Besar-besaran di Samarinda, 2.263 Aparat Kawal Aksi Unjuk Rasa

    Andika SaputraApril 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Aparat gabungan dari TNI dan Polri menyiapkan pengamanan skala besar menjelang rencana…

    4.500 Massa Diperkirakan Turun, Kesbangpol Samarinda Pastikan Kota Tetap Kondusif

    April 20, 2026

    DPRD Samarinda Dukung Pengolahan Sampah Jadi Energi, Soroti Lokasi dan Dampak Lingkungan

    April 20, 2026

    Andi Harun Tegaskan Polemik Mobil Dinas Sewa Ditangani Terbuka, Siap Diawasi KPK

    April 20, 2026

    Kenaikan BBM Non-Subsidi Picu Efek Berantai, DPRD Samarinda Soroti Dampak ke Harga Kebutuhan

    April 20, 2026
    1 2 3 … 3,064 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.