
Insitekaltim, Samarinda – Forum Lintas Perangkat Daerah Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia dalam Rangka Penyusunan RKPD Kota Samarinda Tahun 2024 yang diadakan di ruang rapat Bappedalitbang Kota Samarinda, dihadiri Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti dan Anggota Komisi I DPRD Samarinda Nursobah pada Senin (6/3/2023).
Sri Puji Astuti menyampaikan kegiatan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Samarinda tahun 2024 kali ini merupakan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda.
“Bapak Wali Kota Andi Harun menyatakan kita bicara tentang visi misi ya. Visi 1, misi 2, isi 3 sampai ke-5,” sebut Sri.
Sri Puji menyebutkan beberapa target yang merupakan sasaran pencapaian RKPD tahun 2024 yang ditujukan kepada masyarakat yaitu pemenuhan SDM berkualitas di bidang pendidikan, layanan sosial kemasyarakatan dan kesehatan.
“Target yang kita ingin capai tentunya tujuannya adalah ke masyarakat, bagaimana pemenuhan SDM pendidikan, bagaimana pemenuhan SDM sosial ya layanan sosial kemasyarakatan, bagaimana pemenuhan SDM kesehatan dikuatkan di sana,” ujarnya.
“Jadi ini yang ingin kita capai maunya contoh saja punya target, apa target dari pemenuhan 12 kesehatan mulai dari pemeriksaan ibu hamil bagaimana sudah bagus apa belum,” tambahnya.
Sri Puji menyinggung mengenai tunggakan oleh peserta BPJS akibat pandemi Covid-19 yang turut dilanda Indonesia, harapnya dapat melakukan pembayaran tunggakan tersebut agar BPJS serta pelayanan kesehatan bisa dirasakan kembali oleh masyarakat karena APBD tidak diperbolehkan menggunakan anggaran untuk melunasi tunggakan.
“Bagaimana BPJS Kesehatan kita sudah bahas. Curhatnya (menurut data Bappeda) 99,6% sudah menggunakan BPJS, 6,4% yang belum. Apakah itu semua sudah bisa dilaksanakan, ternyata tidak. Di masyarakat, saat kunjungan ke lapangan yang kami temukan betul sudah 99,6% tetapi ada masyarakat yang kemarin mandiri, karena Covid mereka menunggak. Nah ini apakah itu bisa diselesaikan dengan anggaran pemerintah,” sebutnya.
“APBD kota ternyata tidak boleh mengeluarkan anggaran membayar tunggakan BPJS. Itu ada aturan, tidak diperbolehkan untuk membayar tunggakan mereka. Harus dibayar dulu tunggakannya supaya, mereka nanti jika mereka masuk rumah sakit bisa mendapatkan layanan dari BPJS,” tambahnya.
Sri Puji berharap perencanaan-perencanaan yang telah disebutkan dalam Forum
Lintas Perangkat Daerah Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia dalam Rangka Penyusunan RKPD Kota Samarinda Tahun 2024 itu bisa segera dilaksanakan agar tercipta pembangunan yang responsif di Samarinda.