Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kejari Samarinda Dalami Dugaan Penyalahgunaan Aset Pemkot di Palaran

    Juni 9, 2026

    Gandeng Kejari Pemkot Samarinda Telusuri Dugaan Pemanfaatan Ilegal Lahan 30 Hektare di Palaran

    Juni 9, 2026

    Jogging Usai Hujan Jadi Favorit Banyak Orang, Ini Alasannya

    Juni 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»APBD Tidak Bisa Bantu Bayar Tunggakan BPJS
    DPRD Samarinda

    APBD Tidak Bisa Bantu Bayar Tunggakan BPJS

    LarasBy LarasMaret 7, 2023Updated:Maret 7, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Forum Lintas Perangkat Daerah Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia dalam Rangka Penyusunan RKPD Kota Samarinda Tahun 2024 yang diadakan di ruang rapat Bappedalitbang Kota Samarinda, dihadiri Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti dan Anggota Komisi I DPRD Samarinda Nursobah pada Senin (6/3/2023).

    Sri Puji Astuti menyampaikan kegiatan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Samarinda tahun 2024 kali ini merupakan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda.

    “Bapak Wali Kota Andi Harun menyatakan kita bicara tentang visi misi ya. Visi 1, misi 2, isi 3 sampai ke-5,” sebut Sri.

    Sri Puji menyebutkan beberapa target yang merupakan sasaran pencapaian RKPD tahun 2024 yang ditujukan kepada masyarakat yaitu pemenuhan SDM berkualitas di bidang pendidikan, layanan sosial kemasyarakatan dan kesehatan.

    “Target yang kita ingin capai tentunya tujuannya adalah ke masyarakat, bagaimana pemenuhan SDM pendidikan, bagaimana pemenuhan SDM sosial ya layanan sosial kemasyarakatan, bagaimana pemenuhan SDM kesehatan dikuatkan di sana,” ujarnya.

    “Jadi ini yang ingin kita capai maunya contoh saja punya target, apa target dari pemenuhan 12 kesehatan mulai dari pemeriksaan ibu hamil bagaimana sudah bagus apa belum,” tambahnya.

    Sri Puji menyinggung mengenai tunggakan oleh peserta BPJS akibat pandemi Covid-19 yang turut dilanda Indonesia, harapnya dapat melakukan pembayaran tunggakan tersebut agar BPJS serta pelayanan kesehatan bisa dirasakan kembali oleh masyarakat karena APBD tidak diperbolehkan menggunakan anggaran untuk melunasi tunggakan.

    “Bagaimana BPJS Kesehatan kita sudah bahas. Curhatnya (menurut data Bappeda) 99,6% sudah menggunakan BPJS, 6,4% yang belum. Apakah itu semua sudah bisa dilaksanakan, ternyata tidak. Di masyarakat, saat kunjungan ke lapangan yang kami temukan betul sudah 99,6% tetapi ada masyarakat yang kemarin mandiri, karena Covid mereka menunggak. Nah ini apakah itu bisa diselesaikan dengan anggaran pemerintah,” sebutnya.

    “APBD kota ternyata tidak boleh mengeluarkan anggaran membayar tunggakan BPJS. Itu ada aturan, tidak diperbolehkan untuk membayar tunggakan mereka. Harus dibayar dulu tunggakannya supaya, mereka nanti jika mereka masuk rumah sakit bisa mendapatkan layanan dari BPJS,” tambahnya.

    Sri Puji berharap perencanaan-perencanaan yang telah disebutkan dalam Forum
    Lintas Perangkat Daerah Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia dalam Rangka Penyusunan RKPD Kota Samarinda Tahun 2024 itu bisa segera dilaksanakan agar tercipta pembangunan yang responsif di Samarinda.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Samarinda Bangun PLTSa, DPRD Pertanyakan Nasib 10 Insinerator yang Sudah Dibeli

    Juni 9, 2026

    Penataan SKM Kini Berpayung Hukum, Bangunan di Bantaran Ditertibkan Bertahap

    Juni 9, 2026

    Sempadan Sungai Bisa Atasi Banjir, DPRD Masih Cari Celah Kewenangan

    Juni 9, 2026

    Tambang Makan Korban Lagi, Deni: Kaltim Menyumbang Kekayaan, Tapi Menanggung Derita

    Juni 9, 2026

    Lima Perusahaan di Samarinda Masuk Daftar Merah KLH, DPRD Desak Tindak Lanjut

    Juni 8, 2026

    Buka di Samarinda, W Superclub Terancam Disidak Jika Tak Penuhi Standar Keselamatan

    Juni 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kejari Samarinda Dalami Dugaan Penyalahgunaan Aset Pemkot di Palaran

    Nur AjijahJuni 9, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Sebelum menentukan langkah hukum lebih lanjut Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda Haedar memastikan,…

    Gandeng Kejari Pemkot Samarinda Telusuri Dugaan Pemanfaatan Ilegal Lahan 30 Hektare di Palaran

    Juni 9, 2026

    Jogging Usai Hujan Jadi Favorit Banyak Orang, Ini Alasannya

    Juni 9, 2026

    Jangan Lupakan Budaya di Tengah Gempuran Gadget

    Juni 9, 2026

    Samarinda Bangun PLTSa, DPRD Pertanyakan Nasib 10 Insinerator yang Sudah Dibeli

    Juni 9, 2026
    1 2 3 … 3,133 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.