Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    Juni 20, 2026

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Juni 20, 2026

    BPKAD Kaltim Pastikan Setiap Pendapatan Daerah Sekecil Apapun Nilainya, Harus Masuk Kas Daerah

    Juni 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Joha Fajal Pertanyatakan Fungsi Inspektur Tambang Terkait Dampak Lingkungan
    DPRD Samarinda

    Joha Fajal Pertanyatakan Fungsi Inspektur Tambang Terkait Dampak Lingkungan

    Rahmat FGBy Rahmat FGJanuari 30, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda– Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda Joha Fajal meminta kepada inspektor tambang untuk mengawasi secara khusus perusahaan-perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kota Tepian.

    “Kami meminta kepada inspektur tambang agar secara khusus mengawasi perusahaan-perusahaan IUP dalam hal Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) maupun reklamasinya,” kata Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda Joha Fajal, Senin (30/1/2023) melalui sambungan telepon.

    Lanjut Joha Fajal, jika dilihat dari aktivitas menambang perusahaan batu bara di Samarinda, hampir sebagian besar belum memenuhi kaidah pelestarian lingkungan dan bahkan dampak buruknya justru dirasakan masyarakat.

    Buntut dari keteledoran komitmen perusahaan pemegang IUP tersebut, salah satunya adalah terjadinya jalan warga yang berdebu, kemudian kecelakaan di lubang pascatambang, serta yang terbaru kecelakaan kerja akibat struktur konsesi tambang yang longsor milik salah satu perusahaan di Kelurahan Bantuas, Kecamatan Palaran.

    “Keberadaan operasi tambang batu bara yang sangat dekat dengan permukiman warga, menggambarkan betapa buruknya Amdal dari perusahaan tersebut, perlu dipertanyakan komitmennya sebelum IUP itu dikeluarkan,” sindir Joha.

    Menurut Joha Fajal, inspektur tambang jangan sampai lengah mengawasi operasi perusahaan-perusahaan tambang batu bara di wilayah Samarinda.

    “Termasuk penegasan terhadap perusahaan yang tidak mengindahkan reklamasi pascatambang. Untuk apa lubang dalam bekas penggalian tambang tersebut, dibiarkan menjadi kolam, sehingga efeknya akan merugikan masyarakat sekitarnya,” keluh Joha Fajal lagi.

    Tambang hakikatnya adalah mengeksplorasi sumber kekayaan alam di bumi, namun harus juga diseimbangkan dengan mengembalikannya dalam bentuk penghijauan atau penutupan kembali lubang eks tambang, agar ada keseimbangan lingkungan.

    “Saya juga meminta kepada pihak kepolisian yang menyelidiki insiden kecelakaan akibat longsornya area tambang, untuk terus melakukan koordinasi yang intens dengan inspektur tambang, agar perusahaan tidak hanya menguras kekayaan alam, namun memperhatikan ekologi dan kesehatan keselamatan kerja karyawannya,” tutup Joha

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Rahmat FG

    Related Posts

    DPRD Samarinda Pastikan Polemik THR Tenaga Kependidikan Tuntas, Guru Tak Perlu Takut Melapor

    Juni 20, 2026

    SPMB Dikawal Jaksa hingga Polisi, DPRD Samarinda Pastikan Tak Ada Ruang bagi Gratifikasi dan Titipan

    Juni 20, 2026

    Dulu Terpinggirkan, Kini Punya Kesempatan yang Sama: Setahun Perjalanan Sekolah Rakyat Samarinda

    Juni 20, 2026

    DPRD Nilai Komitmen Pemkot dalam Memajukan UMKM Semakin Terlihat

    Juni 11, 2026

    Nilai TKA Tinggi, DPRD Minta Disdik Petakan Sekolah yang Masih Tertinggal

    Juni 10, 2026

    Pengunjung Pasar Pagi Anjlok, DPRD Samarinda Minta Pemkot Fokus Benahi Masalah

    Juni 10, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    R’syaJuni 20, 2026

    Insitkaltim, Samarinda – Praktik penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berlangsung bertahun-tahun tanpa kepastian…

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Juni 20, 2026

    BPKAD Kaltim Pastikan Setiap Pendapatan Daerah Sekecil Apapun Nilainya, Harus Masuk Kas Daerah

    Juni 20, 2026

    Pasar Pagi Usai Revitalisasi Sepi Pembeli, Akses dan Tata Letak Jadi Sorotan

    Juni 20, 2026

    1.667 Lulusan Diwisuda, Rektor Unmul: Awal Perjalanan Menuju Kontribusi Nyata

    Juni 20, 2026
    1 2 3 … 3,158 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.