Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Juni 19, 2026

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Komisi I DPRD Samarinda Akan Revisi Perda Minuman Keras
    DPRD Samarinda

    Komisi I DPRD Samarinda Akan Revisi Perda Minuman Keras

    Rahmat FGBy Rahmat FGDesember 27, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda– Komisi I DPRD Samarinda melakukan hearing dengan beberapa distributor minuman alkohol dalam rangka tindak lanjut revisi Perda 06 tahun 2013, tentang Larangan, Pengawasan, Penertiban, dan Penjualan Minuman Beralkohol Wilayah Kota Samarinda.

    “Kita melaksanakan rapat dengar pendapat, distributor kaitannya dengan minuman berakohol. Ya rencananya akan melakukan revisi perda tersebut,”ucap Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal, Selasa, (27/12/22).

    Lebih lanjut, dalam rapat sebelumnya telah disampaikan bahwa penjualan minuman beralkohol harus sesuai dengan ketentuan sehingga tidak terjadi peredaran yang illegal.

    “Kami rapat yang pertama, kaitan dengan legalitas perusahaan maupun legalitas dengan ketentuan  mengatur sebagai distributor. Tadi sudah diberikan dan diteliti anggota komisi, apakah benar tentang prosedur untuk menjadi distributor. Kalau memang ditemukan tidak sesuai maka kami akan memberikan rekomendasi agar segera di urus,”bebernya

    Selain itu, ia menhimbau kepada para distributor untuk menyetorkan data-data penjualan untuk memudahkan pengawasan terhadap minuman keras.

    “Kami minta semua data di mana saja dijual, supaya bisa mengendalikan minuman keras di Kota Samarinda jelas. Jangan menjual di tempat yang tidak sesuai ketentuan,”katanya

    Kata Joha, bahwa sesuai dengan peraturan menteri perdagangan terkait tempat yang boleh memperjualbelikan minuma beralkohol yakni hotel berbintang, tempat hiburan namun perda yang lama tidak memasukan tempat hiburan sebagai tempat yang boleh menjual minuman keras sehingga hak tersebut akan di masukkan dalam rekomendasi revisi nantinya.

    “Nah kalau di perda yang lama, tempat hiburan tidak termasuk yang di berikan oleh undang-undang, makanya kita perbarui karena peraturan daerah tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tunggi,”tutupnya

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Rahmat FG

    Related Posts

    DPRD Nilai Komitmen Pemkot dalam Memajukan UMKM Semakin Terlihat

    Juni 11, 2026

    Nilai TKA Tinggi, DPRD Minta Disdik Petakan Sekolah yang Masih Tertinggal

    Juni 10, 2026

    Pengunjung Pasar Pagi Anjlok, DPRD Samarinda Minta Pemkot Fokus Benahi Masalah

    Juni 10, 2026

    Samarinda Bangun PLTSa, DPRD Pertanyakan Nasib 10 Insinerator yang Sudah Dibeli

    Juni 9, 2026

    Penataan SKM Kini Berpayung Hukum, Bangunan di Bantaran Ditertibkan Bertahap

    Juni 9, 2026

    Sempadan Sungai Bisa Atasi Banjir, DPRD Masih Cari Celah Kewenangan

    Juni 9, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Nur AjijahJuni 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Hingga saat ini, sebanyak 18 ribu warga, penerima manfaat telah terdata dan memperoleh…

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026

    Titipan dan Jual Beli Kursi Jadi Musuh Utama SPMB 2026, Disdikbud Kaltim Siapkan Sanksi Berat

    Juni 19, 2026

    Fokus Utama Layanan Pemda, HIV Masih Jadi Tantangan Kesehatan, Samarinda Catat 492 Kasus Sepanjang 2025

    Juni 19, 2026
    1 2 3 … 3,156 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.