Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    KORMI Soroti Minimnya Akses Informasi Komunitas, Minat Olahraga Warga Tak Tersalurkan

    July 28, 2026

    40 Pelajar Terbaik Kaltim Digembleng 23 Hari, Siap Emban Tugas Paskibraka HUT RI ke-81

    July 28, 2026

    Musda Golkar Samarinda Mengarah ke Aklamasi, Andi Satya Calon Tunggal

    July 28, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Tertib Aset, Pemkab Kutim Bantu Kendaraan Forkopimda Dengan Sistem Rental
    Advertorial

    Tertib Aset, Pemkab Kutim Bantu Kendaraan Forkopimda Dengan Sistem Rental

    SeliBy SeliDecember 8, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memberikan kendaraan operasional untuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat. Kendaraan tersebut diberikan untuk jangka waktu tertentu dalam bentuk kerja sama sewa (rental) dengan pihak ketiga.

    Kendaraan roda empat berjenis Pajero Sport diberikan kepada 5 unsur Forkopimda diantaranya Polres Kutim, Kodim 0909 Kutim, Pangkalan TNI-AL (Lanal) Sangatta, Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Pengadilan Negeri Sangatta.

    Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kutim Teddy Febrian mengatakan pemberian kendaraan operasional tersebut merupakan bagian dari proses penertiban aset daerah sesuai arahan BPK maupun KPK.

    “Kami diminta untuk membuat regulasi atau aturan penertiban aset daerah khusus Forkopimda dan mungkin ke depan kepada instansi yang lain atau SKPD,” ujarnya, Kamis (8/12/2022) sore.

    Ia menerangkan, dalam rangka penertiban aset daerah, pengadaan mobil operasional Forkopimda kali ini menggunakan skema sewa pakai yang sudah berkontrak selama tiga tahun.

    “Selama tiga tahun, pemerintah yang akan membayarkan pengelolaan penyewaannya,” jelasnya.

    Pemilihan dengan sistem sewa dari pada pembelian kendaraan baru, Teddy menjelaskan bahwa sistem lebih efektif dan efisien dalam menekan anggaran.

    Yakni tidak ada biaya perawatan, pajak, bahkan kecelakaan maka pihak ketiga tersebut yang membiayai perbaikan.

    “Ini sudah dilakukan oleh pemerintah provinsi dan beberapa kabupaten/kota lainnya, karena ketika terjadi kerusakan dan sebagainya sepenuhnya merupakan tanggung jawab PT Trak,” tuturnya.

    Setelah tiga tahun pemakaian, kendaraan tersebut bisa dilakukan pembelian. Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Penyerahan Barang Milik Daerah serta peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

    “Mudah-mudahan ini dapat memberikan manfaat dan mampu menunjang tugas-tugas dari Forkopimda sendiri,” tandasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Kemampuan Fiskal Terbatas, Pengentasan 26 Hektare Kawasan Kumuh Samarinda Masih Gantung

    July 9, 2026

    Lelang Lambat Imbas Dinamika Anggaran Pusat, Realisasi Fisik PUPR Masih Minim

    July 9, 2026

    Tiga Jalan Protokol di Samarinda Gelap Gulita, Dewan Desak Dishub Segera Peremajaan Tiang

    July 9, 2026

    Nunggak Proyek 2025, DLH Samarinda Tersangkut Utang Rp8,4 Miliar

    July 8, 2026

    Sektor UKM dan Rumah Tangga Merugi Akibat Pemadaman Listrik Massal di Samarinda

    July 8, 2026

    Andalkan Aplikasi Lawas 2024, Penentuan Jarak Domisili SPMB Samarinda Ternyata Masih Manual

    July 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    KORMI Soroti Minimnya Akses Informasi Komunitas, Minat Olahraga Warga Tak Tersalurkan

    SittiJuly 28, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Banyak warga memiliki minat berolahraga, tetapi tidak pernah bergabung dengan komunitas olahraga.…

    40 Pelajar Terbaik Kaltim Digembleng 23 Hari, Siap Emban Tugas Paskibraka HUT RI ke-81

    July 28, 2026

    Musda Golkar Samarinda Mengarah ke Aklamasi, Andi Satya Calon Tunggal

    July 28, 2026

    Guru Swasta Kaltim Terancam Terima Insentif Rp400 Ribu, Penerima Bakal Dikurangi

    July 28, 2026

    Wagub Kaltim Imbau Santri Buka Suara Jika Ada Pimpinan Ponpes Menyimpang Segera Laporkan

    July 28, 2026
    1 2 3 … 3,243 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.