Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    20 Ribu Anak Kaltim Berisiko Zero Dose, Pemerintah Punya Waktu Sebulan untuk Mengejar

    September 14, 2026

    Fashion Berbasis Wastra Didorong Jadi Sumber Ekonomi Budaya di Kaltim

    September 13, 2026

    Polda Kaltim Tangani 37 Kasus Karhutla, 12 Orang Jadi Tersangka

    September 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Satpol PP Kutim Gelar Rakernis, Poniso Suryo Berharap Bisa Meningkatkan Sinergitas dengan Kecamatan
    Advertorial

    Satpol PP Kutim Gelar Rakernis, Poniso Suryo Berharap Bisa Meningkatkan Sinergitas dengan Kecamatan

    SeliBy SeliDesember 1, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Sangatta – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melaksanakan rapat kerja teknis (Rakernis) terkait pelaksanaan penegakan Perda dan Perkada serta perlindungan masyarakat di wilayah kecamatan untuk mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kutim.

    Rakernis diikuti 40 peserta dari 18 kecamatan se-Kabupaten Kutai Timur, bertempat di Aula Teras Belad Sangatta, Kamis (1/12/2022).

    Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, melalui Asisten Pemkesra Seskab Kutim Poniso Suryo Renggono yang membuka kegiatan tersebut berharap rakernis ini mampu menjalin silaturahmi dan sinergitas antar satpol PP dan kecamatan untuk menegakkan Perda dan Perkada.

    Pasal 3 ayat 7 Permendagri Nomor 26 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat menegaskan bahwa Unit Pelaksana Teknis Satpol-PP Kecamatan di jabat oleh Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kasi Trantib).

    Artinya, Kasi Trantib merupakan kepala Satpol PP kecamatan. Oleh karena itu harus memiliki kualitas SDM yang mumpuni agar mampu menjalankan tugas dan kewajiban dengan baik.

    “Selain SDM, Kasi Trantib Kecamatan juga harus dibarengi dengan fasilitas sarana dan prasarana yang memadai untuk memperlancar aktivitas,” kata Suryo.

    Selanjutnya, ia pun memberikan apresiasi kepada Satpol PP Kutim karena sudah bekerja keras menegakkan Peraturan Bupati Kutim Nomor 32 Tahun 2020 tentang penegakan kedisiplinan protokol kesehatan dalam rangka penanganan Covid-19.

    “Kita berharap, agar penegakan protokol kesehatan ini di perketat lagi mengingat kasus Covid-19 di wilayah Kaltim, mengalami peningkatan,” tandasnya.

    Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Kutim, Tahang menerangkan tujuan rakernis untuk memberikan penguatan Kasi Trantib di setiap kecamatan yang merupakan ex officio atau sebagai Kepala Satpol PP di Kecamatan.

    “Kasi Trantib diberikan kewenangan untuk menegakan Perda dan Perkada di kecamatan. Dia koordinatornya,” tandasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Udara Samarinda Memburuk, DPRD Dorong Sekolah Siapkan Opsi Belajar dari Rumah

    September 8, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Legalitas Jukir di Kawasan Teras Samarinda

    September 8, 2026

    Komunikasi Pemkot dan Pedagang Mulai Cair, Iswandi Tekankan Pasar Harus Dikelola Proporsional

    September 7, 2026

    Karhutla Betapus Disorot DPRD Samarinda, Maswedi Sebut Ganggu Kualitas Udara

    September 7, 2026

    Kerja Sama PT WATS dan Pemkot Samarinda Belum Temui Titik Temu, DPRD Sebut Berlanjut ke Jalur Hukum

    September 7, 2026

    DPRD Samarinda Minta Sekolah Siapkan Opsi Daring Saat Udara Memburuk

    September 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    20 Ribu Anak Kaltim Berisiko Zero Dose, Pemerintah Punya Waktu Sebulan untuk Mengejar

    AminahSeptember 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ada lebih dari 20 ribu anak di Kalimantan Timur (Kaltim) yang masih…

    Fashion Berbasis Wastra Didorong Jadi Sumber Ekonomi Budaya di Kaltim

    September 13, 2026

    Polda Kaltim Tangani 37 Kasus Karhutla, 12 Orang Jadi Tersangka

    September 13, 2026

    Jalan Tanpa Tujuan, Ketika Keluar Rumah Jadi Cara Melepas Penat

    September 13, 2026

    Jalan Cendana Samarinda Pusat Jajanan Murah yang Ramai Diserbu Warga

    September 13, 2026
    1 2 3 … 3,338 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.