
Insitekaltim, Sangatta – Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Sangatta sudah sangat padat alias over kapasitas. Hal ini menjadi keluhan warga lantaran mereka kebingungan ketika kerabatnya tidak kebagian tempat peristirahatan terakhir di lokasi tersebut.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kutim, Ahmad Iip Makruf mengatakan terkait hal tersebut pihaknya telah merencanakan akan melakukan pengadaan lahan makam.
Saat ini proses pengadaan lahan makam masih dalam tahap kajian teknis di mana mereka menargetkan salah satu lokasi seluas 5 hektar di wilayah Kecamatan Sangatta Selatan.
“Di perusahaan ini baru kajian teknisnya, tahun depan baru DED-nya,” jelasnya saat disambangi di Kantor Dinas Perkim.
Karena pengadaan lahan makam merupakan hal urgent untuk Sangatta Selatan, Dinas Perkim merencanakan akan melakukan pembebasan lahan di tahun 2023 mendatang.
Kendati demikian, Ahmad Iip Makruf mengatakan bahwa tidak hanya Sangatta Selatan, namun Sangatta Utara juga harus di sediakan lahan makam baru mengingat penambahan jumlah penduduk yang terus meningkat.
“Kalau kami menginginkan bukan hanya Sangatta Selatan, tapi Sangatta Utara juga harus ada,” jelasnya.
Apalagi saat ini, warga atau kerabat yang meninggal dunia dari Kecamatan Sangatta Selatan di makamkan di TPU Sangatta Utara, tentu efeknya berpengaruh pada mengecilnya lahan makam karena digunakan dua kecamatan.
“Kita utamakan yang Sangatta Selatan dulu, baru menyusul sangata Utara,” tandasnya.