
Insitekaltim, Sangatta – Anggaran pekerjaan jalan lingkungan dan drainase Pemkab Kutim pada APBD Perubahan 2022 senilai Rp 200 miliar. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) sebagai OPD pelaksana kegiatan siap bekerja.
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Perkim Kutim, Ahmad Iip Makruf kepada awak media saat menyambangi kantornya, Rabu (23/11/2022).
Perbaikan jalan lingkungan dan drainase menyasar seluruh wilayah Kabupaten Kutim di 18 Kecamatan. Pengerjaan jalan lingkungan 60 persen berada di Kecamatan Sangatta Selatan dan Sangatta Utara, sementara 40 persen untuk kecamatan lainnya.
Pengerjaan jalan lingkungan dan drainase di tahun ini cukup banyak, sebelumnya di anggaran perubahan, Pemkab Kutim menganggarkan Rp120 miliar dari APBD murni.
“Kalau untuk murni optimis, semua teralisasi. Tapi kalau untuk perubahan ya kita kerja maksimal. Mau serapannya 70 persen atau 80 persen kita akan memanfaatkan waktu seefisien mungkin,”jelasnya.
Ia mengatakan, kendala dalam pengerjaan jalan lingkungan dan drainase pada perubahan ini adalah faktor waktu yang begitu mepet yang mana dengan waktu yang sedikit namun harus bisa merealisasikan anggaran yang cukup besar.
Tak hanya itu, kendala lainnya adalah faktor cuaca dan ketersediaan material. Pengerjaan di musim hujan juga menjadi salah satu penghambat proses pengerjaan. Termasuk dengan terkendala material.
“Besi beton yang masih sedikit sulit. Namun untuk pasir atau koral masih tetap bisa diusahakan,” jelasnya.
Ia juga mengakui, pengerjaan jalan lingkungan dan perbaikan drainase disambut baik oleh masyarakat. Sebab mempermulus akses masuk perumahan termasuk hal yang dibutuhkan masyarakat.
“Apalagi dalam peningkatan ekonomi mereka,” tandasnya.