
Insitekaltim, Sangatta – Siswa sekolah tingkat SD dan SMP dari keluarga kurang mampu di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan mendapatkan seragam gratis oleh Pemkab Kutim.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kutim Irma Yuwinda menjelaskan siswa calon penerima seragam gratis tersebut tidak tercatat sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP).
Karena syarat tersebut saat ini, Dinas Pendidikan Kutim masih menginventarisasi, verifikasi dan mengklasterkan calon penerima.
“Program ini tidak di khususkan untuk siswa baru. Semua tingkatan dan sesuai dengan syarat dan ketentuan akan dapat seragam gratis,” ujarnya kepada Insitekaltim.com, Senin (11/7/2022).
Adapun Pemkab Kutim, menargetkan 10.000 penerimaan program seragam gratis. Namun hingga saat baru baru 5000 lebih yang terdaftar.
“Baru 50 persen. Jika sudah memenuhi kuota, nanti pengadaan seragam gratis dilakukan melalui E-katalog,” ujarnya.
E-katalog sendiri merupakan aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Pemerintah (LKPP) yang didalamnya menyediakan berbagai macam produk dari dalam negeri termasuk seragam sekolah.
“Untuk realisasinya tunggu calon penerima sudah rampung. Pengadaan tidak ambil dari pengusaha lokal atau penjahit lokal, tapi lewat E-katalog,” tandasnya.
Sebagai informasi, program pengadaan seragam gratis merupakan janji politik Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman dan Wakilnya Kasmidi Bulang.
Anggaran yang disiapkan untuk program ini, sebesar Rp 6 miliar yakni Rp 4 miliar untuk seragam siswa sekolah SD dan SMP, sisanya untuk seragam para guru