Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Efisiensi Anggaran Jadi Kunci Pembangunan Empat Fasilitas Kesehatan di Samarinda

    Agustus 31, 2026

    ISPA Samarinda Naik 22 Persen pada Agustus, Dinkes Ingatkan Warga Waspada di Tengah Musim Kering

    Agustus 31, 2026

    Hadapi Ancaman Karhutla, Celni Ingatkan Posko Relawan Jadi Garda Terdepan

    Agustus 31, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Tio Sebut Perda Sebagai Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba
    DPRD Kaltim

    Tio Sebut Perda Sebagai Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

    AdminBy AdminJuni 25, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim,Samarinda – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Nidya Listiyono melakukan sosialisasi peraturan daerah (sosper) tentang Narkoba di Angkringan Wijaya Kusuma, Samarinda, Sabtu (25/6/2022).

     

    Tio menganggap perda tersebut merupakan wujud kepedulian pemerintah baik dari unsur eksekutif maupun legislatif kepada masyarakat.

    “Pertama ini bentuk kehadiran pemerintah eksekutif dan legislatif untuk hadir di tengah-tengah masyarakat dalam rangka upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba,” ungkap Tio kepada wartawan usai sosper.

    Lanjut politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu, perda narkoba tersebut juga bentuk kepedulian pemerintah terhadap maraknya pengedaran narkoba di lingkungan masyarakat. Sebenarnya jika masyarakat tidak ada yang terkontaminasi dengan narkoba maka perda tersebut tidak akan lahir.

    “Tetapi yang menjadi permasalahan ini kan banyak masyarakat yang telah terkena atau terkontaminasi narkoba, sehingga kita (pemerintah) harus peduli bantu mereka rehabilitasi, pengobatannya hingga selesai” bebernya.

    Selain itu, perda narkoba juga mengedukasi masyarakat soal bahaya narkoba yang tidak hanya menyerang kesehatan saja, tapi juga ada ancaman hukumannya.

    Ketua AMPG Kaltim ini,  berpesan kepada masyarakat untuk menjaga lingkungan keluarga dan sekitarnya dari penyalahgunaan narkoba.

    “Minimal lingkungan keluarga dan sekitarnya dulu yang dilakukan supaya peredaran narkoba bisa kita halau,” tegasnya.

    Disamping itu, perwakilan dari lembaga bantuan hukum (LBH) Kaltim, Muslim memberikan saran terkait pemanfaatan waktu luang dengan mengisi hal-hal yang positif agar tidak terpengaruh oleh narkoba.

    “Bentuk pencegahan kepada kalangan muda yang belum terkontaminasi dapat dilakukan dengan memberikan pendidikan agama, moral, dan memberikan kesibukan yang positif seperti olahraga,” urainya.

    Hal itu merupakan bentuk pencegahan narkoba secara primer. Sedangkan secara sekunder dilakukan terhadap kalangan pemuda yang sudah terkontaminasi. Adapun teknisnya mengarah pada pengobatan dan penghentian pemakaian narkoba oleh pemuda itu sendiri.

    “Tapi terkadang ada yang berhenti karena tertangkap, sakit, atau bahkan meninggal,” jelasnya.

    Kemudian terkahir untuk tahap ketiga bisa dimasukkan ke rehabilitasi. Setelah pemuda berhenti maka tugas masyarakat tidak boleh mencemooh bahkan menjauhi. Justru masyarakat supaya menciptakan lingkungan yang nyaman agar pemuda tersebut tidak kembali menggunakan narkoba.

    “Tidak kalah penting dukungan keluarga yang harus tetap merangkul. Sedangkan pemerintah mendukung melalui perda tersebut,” tutupnya.

    Narkoba Pencegahan narkoba Predaran rehabilitasi Tio
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Sri Puji Dorong Optimalisasi Perda P4GN, Tes Urine Pelajar Masih Dikaji Lewat APBD

    Agustus 21, 2026

    Cegah Narkoba Sejak Dini, Ismail Latisi Dorong Edukasi Antinarkoba Masuk Kurikulum Sekolah

    Agustus 20, 2026

    BNN Samarinda Perkuat Pencegahan Narkoba Lewat Duta Anti Narkoba dan Media Sosial

    Agustus 3, 2026

    Jangan Tukar Masa Depan dengan Narkoba, Pesan DWP BNN untuk Generasi Muda

    Agustus 3, 2026

    BPBD Kaltim Siapkan Rehabilitasi Bencana Berbasis Gender

    Juli 24, 2026

    150 Anak Jadi Tersangka Narkoba dalam 10 Bulan, BNN Dorong Penguatan Rehabilitasi

    Juli 20, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Efisiensi Anggaran Jadi Kunci Pembangunan Empat Fasilitas Kesehatan di Samarinda

    Ratu ArifanzaAgustus 31, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Efisiensi anggaran menjadi salah satu strategi Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk tetap…

    ISPA Samarinda Naik 22 Persen pada Agustus, Dinkes Ingatkan Warga Waspada di Tengah Musim Kering

    Agustus 31, 2026

    Hadapi Ancaman Karhutla, Celni Ingatkan Posko Relawan Jadi Garda Terdepan

    Agustus 31, 2026

    Dewan Dorong Layanan Kesehatan Naik Kelas, Fasilitas Terus Diperkuat

    Agustus 31, 2026

    Permintaan Melonjak, Produksi Air Kemasan Perumda Samarinda Bakal Ditambah

    Agustus 31, 2026
    1 2 3 … 3,309 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.