Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Helmi Dorong Penguatan Ekonomi Non-Tambang, Imbau Warga Samarinda Waspadai Kebakaran

    Oktober 10, 2026

    PKS Kaltim Buka Rumah Advokasi Hukum Gratis, Sasar Masyarakat Tidak Mampu

    Oktober 10, 2026

    Wagub Kaltim Dorong Peningkatan PAD dari Sektor Energi, Soroti PI dan Antrean BBM

    Oktober 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Izin Tambang Dari Pusat, Andi Harun: Bisa Dijamin untuk Daerah  Tidak Ada Masalah?
    Daerah

    Izin Tambang Dari Pusat, Andi Harun: Bisa Dijamin untuk Daerah  Tidak Ada Masalah?

    AdminBy AdminApril 29, 2022Updated:April 29, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Emmi: Editor: Redaksi

    Insitekaltim,Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan, jika kewenangan mengenai perizinan pengelolaan mineral dan batu bara tetap berada di pemerintah pusat, semestinya juga tidak terjadinya kekacauan dalam pelaksanaannya dapat dijamin.

    Ia katakan saat disinggung awak media mengenai maraknya pertambangan batu bara di Kaltim yang minim pengawasan dan sulitnya mengurus perizinan yang menyebabkan munculnya tambang-tambang ilegal yang beroperasi tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

    “Kalau pusat yang mengeluarkan izin kewenangan perizinan oleh pusat tapi bisa menjamin tidak kacau balau pelaksanaan pertambangan di daerah tidak masalah,” kata Andi Harun, Jumat (29/4/2022).

    Di sisi lain, Andi Harun sangat menyetujui jika daerah dapat diberikan kewenangan untuk perizinan pengelolaan pertambangan batu bara, namun menjamin pelaksanaan pertambangan yang baik dan benar.

    “Menerbitkan izin pertambangan atau kewenangan izin pertambangan ada di daerah namun bisa menjamin pelaksanaan pertambangan yang baik dan benar juga sangat setuju,” katanya.

    Namun melihat pengalaman praktik di lapangan kini membuktikan bahwa ketika kewenangan perizinan ada di daerah justru pengelolaan lingkungan mengalami masalah yang cukup serius.

    “Dulu izinnya ada IUP dan ada TKD2D itu seperti Kaltim Prima Coal (KPC), dan lainnya. Itu pengawasan langsungnya oleh pusat, ketika rezim IUP keluar, itu diterbitkan oleh bupati, wali kota, kemudian terakhir gubernur, habis itu mengalami degradasi di bidang pengelolaan izin atau pelaksanaan izin cukup serius,” ucapnya.

    Tetapi, kata Andi, pihaknya sependapat dengan yang telah dikatakan Gubernur Kaltim Isran Noor yakni apabila perizinan tetap di pusat namun di sertai dengan penyusunan rancangan pengelolaan pertambangan yang baik dan benar, kemungkinan besar akan bekerja secara efektif.

    “Di provinsi itu ada inspektur tambang, ada lembaganya tapi kayak tidak bekerja efektif. Tapi sekali lagi saya sepakat sama Pak Gubernur Kaltim, jika disertai dengan perencanaan pengawasan di bidang pelaksanaan perizinan pertambangan, tapi kalau tidak tentu kita berharap kembali bagaimana subtansi perizinan tambang yang baik dan benar,” pungkasnya.

    Andi Harun Batu bara izin pusat Tambang
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Helmi Dorong Penguatan Ekonomi Non-Tambang, Imbau Warga Samarinda Waspadai Kebakaran

    Oktober 10, 2026

    Anggaran RTLH Samarinda 2027 Belum Pasti, Wali Kota Pastikan Program Tetap Berjalan

    Oktober 9, 2026

    Pemkot Samarinda Dorong Penanggulangan Bencana Berbasis Data dan Prediksi

    Oktober 8, 2026

    Beda dengan Pemprov Kaltim, Pemkot Samarinda Tak Wajibkan ASN Menginap di Hotel Pemda

    Oktober 8, 2026

    Kantor Baru Batalyon B Pelopor Diresmikan, Pemkot Samarinda Gelontorkan Rp12,4 Miliar

    Oktober 8, 2026

    SIPADU e-Dalev Samarinda Didorong Tak Sekadar Jadi Aplikasi Pelaporan

    Oktober 1, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Helmi Dorong Penguatan Ekonomi Non-Tambang, Imbau Warga Samarinda Waspadai Kebakaran

    Ratu ArifanzaOktober 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua DPRD Kota Samarinda Helmi Abdullah menilai pengembangan sektor ekonomi non-tambang perlu…

    PKS Kaltim Buka Rumah Advokasi Hukum Gratis, Sasar Masyarakat Tidak Mampu

    Oktober 10, 2026

    Wagub Kaltim Dorong Peningkatan PAD dari Sektor Energi, Soroti PI dan Antrean BBM

    Oktober 10, 2026

    Pemkot Samarinda Prioritaskan Insentif Guru, Skema Pembayaran 2027 Dikaji

    Oktober 10, 2026

    Polisi Mulai Selidiki Dugaan Kawat Medis Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS

    Oktober 9, 2026
    1 2 3 … 3,379 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.