
Reporter: Nanda – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Kutai Timur – Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman bersyukur lantaran aset dan hak daerah Kutim untuk kedua kalinya sudah dikembalikan dan menjadi hak daerah.
“Momen ini bersejarah karena untuk kedua kalinya aset dan hak daerah yang sudah inkrah dan diperjuangkan untuk pengembaliannya. Alhamdulilah dibantu dengan Kejaksaan Kutim,” ungkapnya dalam sambutannya dalam acara penandatanganan nota kesepahaman antara BPKAD, Kejaksaan Negeri Kutim tentang pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindak hukum lainya.

Sehingga dengan adanya penandatanganan tersebut pihak Pemkab Kutai Timur berharap hal-hal yang terkait dengan kesepahaman bersama antara Pemkab Kutai timur dengan BPKAD pelru dicermati.
“Karena beberapa hal perlu kita cermati, yang tidak kalah pentingnya adalah momen ini sesuai dengan misi yang ketiga yakni mewujudkan pemerintahan yang berbasis hukum dan informasi teknologi,” jelasnya.
Menurut Ardiansyah, kerja sama tersebut memang diperlukan lantaran sangat penting, sebab ada beberapa hal juga perlu dicermati terkait dengan kegiatan-kegiatan di lapangan.
“Selama ini juga kita butuh kuasa hukum. Misalkan kita cermati bagaimana Perusda kita yang sekarang ini. Saya juga kaget seharusnya 2019 itu sudah selesai masa jabatan struktur Perusda, tapi karena tidak ada penyelesaian notabene ini secara hukum masih berjalan tapi berjalannya tidak semisal tidak ada proses rapat umum pemegang saham,” terangnya.
Akan tetapi, secara organisasi menurut orang nomor satu di Kutim itu hal itu dapat membebani daerah. Sehingga dirinya memerintahkan pihak yang terkait untuk segera ditindaklanjuti.
“Sebelumnya saya sudah mendesak pihak-pihak yang terkait untuk segera memprosesnya. Tapi seiring waktu proses tersebut tidak berjalan dengan baik. Sehingga sampai sekarang menjadi beban pemerintah,” tuturnya.
Ia pun berharap dengan konsep misi keempat yakni mewujudkan pemerintahan yang berbasis hukum dan informasi teknologi, semua kegiatan pemerintah berjalan sesuai dengan aturan yang ada.
“Tidak ada yang mencoba menabarak rambu-rambu yang ada,” pungkasnya.

