Reporter : Emi-Editor: Redaksi
Sangatta,Insitekaltim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendapatkan dana bantuan perbaikan jalan nasional senilai Rp.1,5 triliun.
Hal ini disampaikan anggota Komisi V DPR RI Dapil Kaltim, Irwan. Kata dia, sebanyak Rp 1,5 triliun akan dikucurkan untuk pembangunan jalan menuju Kutim.
Rencananya pembangunan tersebut mulai dari Bontang ke Sangatta, kemudian Sangatta ke Simpang Perdau Bengalon – Sangkulirang, Simpang Perdau ke Batu Ampar, Wahau dan Kongbeng. Itu clear akan tersambung.
Menurutnya bantuan dana untuk Kutim merupakan kali pertama selama puluhan tahun tidak tersentuh.
“Rp 1,5 triliun itu, hanya di Kutim dan tidak pernah terjadi selama ini. Selama puluhan tahun tidak pernah mendapat anggaran sebesar ini,” kata Irwan kepada awak media, Senin (20/12/2021) malam.
Sementara Undang-Undang (UU) Nomor 38 tentang jalan pun sudah ditetapkan DPR RI dan salah satu poin penting dalam revisi UU tersebut adalah mengamanahkan agar APBN bisa digunakan di saat pemerintah daerah tidak mampu menangani jalannya tanpa harus mengubah status.
“Jadi tetap jalan kabupaten dan desa. Karena itu, Komisi V dalam hal ini saya bisa kemudian mengusulkan perbaikan jalan kabupaten itu bisa didanai oleh APBN,” jelas Irwan Politisi Demokrat ini.