Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sekda Neneng Chamelia Shanti Ungkap 6 Langkah Pemkot Samarinda Menata Pengelolaan CSR

    Oktober 16, 2026

    Disdikbud Samarinda Dorong Guru Lebih Mandiri Menggunakan Teknologi

    Oktober 16, 2026

    Gaji PPPK Daerah Bakal Ditanggung APBN

    Oktober 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Kejari Kutim Selamatkan Uang Negara Rp 2,5 Miliar
    Daerah

    Kejari Kutim Selamatkan Uang Negara Rp 2,5 Miliar

    SeliBy SeliDesember 9, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyerahkan hasil penyelamatan uang negara (inkracht) sebesar kurang lebih Rp 2,5 miliar kepada kas daerah.

    Lebih rinci, uang sebesar Rp 2.545.667.497 berasal dari kasus tindak pidana korupsi (tipikor) pada program pengadaan sumur bor dan Genset 350 KVA serta panel sinkron pada tahun 2021 ini.

    “Rinciannya Rp 89.125.744 dan Rp 94.610.254 dari kasus kegiatan pembuatan sumur bor di Dinas Pekerjaan Umum serta Rp 2.361.931.499 dari pengadaan dan pemasangan mesin Genset 350 KVA dan panel sinkron di Desa Senambah, Muara Bengkal,” ungkap Kepala Kejari Kutim Henriyadi kepada awak media saat jumpa pers di Kantor Kejari Kutim, kawasan Bukit Pelangi, Kamis (9/12/2021)

    Ia menyerahkan uang sebesar kurang lebih Rp 2,5 miliar kepada pemerintah daerah (Pemda) Kutim melalui Wakil Bupati Kutim dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)

    Sementara itu, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang mengapresiasi kinerja Kejari pada tahun ini. Di mana Kejari Kutim dapat mengungkap kasus tipikor dengan mengembalikan  keuangan negara kepada kas daerah.

    “Kita apresiasi ternyata sekarang Kejari memiliki cara tersendiri sehingga uang hasil kasus tipikor yang biasanya diserahkan ke negara sekarang bisa langsung kembali ke kas daerah,” ujar Kasmidi.

    Lanjut dia, uang tersebut akan masuk dalam pendapatan lain-lain yang kemudian akan menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun ini.

    Selain itu, Kasmidi juga menyampaikan penyalahgunaan anggaran oleh pihak-pihak terkait tergantung pada dirinya sendiri.  Menurutnya, pemerintah telah berupaya melalui pemberian bimbingan teknis terkait penggunaan anggaran kepada setiap pengguna anggaran negara.

    “Artinya kalau itu merupakan kerugian negara ya wajib dipertanggungjawabkan, berapa yang dirugikan maka itu yang harus dibayar,” bebernya.

    Ditambahkan oleh Kepala BPKAD Kutim Teddy Febrian, hari ini uang sekitar Rp 2,5 miliar itu masuk ke kas daerah. Di mana uang tersebut disimpan secara utuh di Bank Kaltimtara selaku mitra Pemda Kutim.

    “Jadi itu nanti akan masuk di pendapatan lain-lain dan tersimpan aman di Bank Kaltimtara. Nanti perhitungannya ketika akhir tahun anggaran ini berjalan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan mengaudit berapa Silpa kita,” jelasnya.

    Artinya, uang sekitar Rp 2,5 miliar dapat digunakan setelah mendapat audit dari BPK. Biasanya BPK melakukan audit keuangan daerah di awal tahun.

    “Termasuk berita acara hari ini yang sudah ditanda tangani akan menjadi barang bukti bahwa uang tersebut masuk di kas daerah,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Perkara Korupsi Lahan Transmigrasi Kukar, Saksi Ungkap Verifikasi Izin Hanya Periksa Administrasi

    Oktober 16, 2026

    Manfaatkan Transaksi MiChat, Tiga Pria Rampas Ponsel dan Uang Korban di Samarinda

    Oktober 12, 2026

    Polisi Mulai Selidiki Dugaan Kawat Medis Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS

    Oktober 9, 2026

    Keluarga Edianto Wongso Laporkan Dokter RSUD AWS ke Polisi Dugaan Kelalaian Medis

    Oktober 7, 2026

    PUPR Kaltim Sepakat Cabut Patok di Lahan Warga Jalan Kurnia Makmur dan Blitar

    Oktober 5, 2026

    Dugaan Guide Wire Tertinggal di Jantung, Keluarga Pasien Desak RSUD AWS Bertanggung Jawab

    September 26, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Sekda Neneng Chamelia Shanti Ungkap 6 Langkah Pemkot Samarinda Menata Pengelolaan CSR

    SintaOktober 16, 2026

    Insitekaltim, Samarinda  – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyiapkan enam langkah strategis untuk membenahi tata kelola…

    Disdikbud Samarinda Dorong Guru Lebih Mandiri Menggunakan Teknologi

    Oktober 16, 2026

    Gaji PPPK Daerah Bakal Ditanggung APBN

    Oktober 16, 2026

    Dishub Samarinda Bidik PAD Lewat Nama Halte

    Oktober 16, 2026

    DPRD Soroti Masalah Lahan Jalan Pelita Merdeka, Administrasi Dinilai Tak Tuntas

    Oktober 16, 2026
    1 2 3 … 3,389 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.