Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen, Dinkes Minta Warga Waspada Dampak Karhutla

    Agustus 25, 2026

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026

    Dishub Samarinda Tegaskan Antrean BBM Subsidi Tak Boleh Jadi Celah Pungli

    Agustus 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Kejari Kutim Selamatkan Uang Negara Rp 2,5 Miliar
    Daerah

    Kejari Kutim Selamatkan Uang Negara Rp 2,5 Miliar

    SeliBy SeliDesember 9, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyerahkan hasil penyelamatan uang negara (inkracht) sebesar kurang lebih Rp 2,5 miliar kepada kas daerah.

    Lebih rinci, uang sebesar Rp 2.545.667.497 berasal dari kasus tindak pidana korupsi (tipikor) pada program pengadaan sumur bor dan Genset 350 KVA serta panel sinkron pada tahun 2021 ini.

    “Rinciannya Rp 89.125.744 dan Rp 94.610.254 dari kasus kegiatan pembuatan sumur bor di Dinas Pekerjaan Umum serta Rp 2.361.931.499 dari pengadaan dan pemasangan mesin Genset 350 KVA dan panel sinkron di Desa Senambah, Muara Bengkal,” ungkap Kepala Kejari Kutim Henriyadi kepada awak media saat jumpa pers di Kantor Kejari Kutim, kawasan Bukit Pelangi, Kamis (9/12/2021)

    Ia menyerahkan uang sebesar kurang lebih Rp 2,5 miliar kepada pemerintah daerah (Pemda) Kutim melalui Wakil Bupati Kutim dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)

    Sementara itu, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang mengapresiasi kinerja Kejari pada tahun ini. Di mana Kejari Kutim dapat mengungkap kasus tipikor dengan mengembalikan  keuangan negara kepada kas daerah.

    “Kita apresiasi ternyata sekarang Kejari memiliki cara tersendiri sehingga uang hasil kasus tipikor yang biasanya diserahkan ke negara sekarang bisa langsung kembali ke kas daerah,” ujar Kasmidi.

    Lanjut dia, uang tersebut akan masuk dalam pendapatan lain-lain yang kemudian akan menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun ini.

    Selain itu, Kasmidi juga menyampaikan penyalahgunaan anggaran oleh pihak-pihak terkait tergantung pada dirinya sendiri.  Menurutnya, pemerintah telah berupaya melalui pemberian bimbingan teknis terkait penggunaan anggaran kepada setiap pengguna anggaran negara.

    “Artinya kalau itu merupakan kerugian negara ya wajib dipertanggungjawabkan, berapa yang dirugikan maka itu yang harus dibayar,” bebernya.

    Ditambahkan oleh Kepala BPKAD Kutim Teddy Febrian, hari ini uang sekitar Rp 2,5 miliar itu masuk ke kas daerah. Di mana uang tersebut disimpan secara utuh di Bank Kaltimtara selaku mitra Pemda Kutim.

    “Jadi itu nanti akan masuk di pendapatan lain-lain dan tersimpan aman di Bank Kaltimtara. Nanti perhitungannya ketika akhir tahun anggaran ini berjalan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan mengaudit berapa Silpa kita,” jelasnya.

    Artinya, uang sekitar Rp 2,5 miliar dapat digunakan setelah mendapat audit dari BPK. Biasanya BPK melakukan audit keuangan daerah di awal tahun.

    “Termasuk berita acara hari ini yang sudah ditanda tangani akan menjadi barang bukti bahwa uang tersebut masuk di kas daerah,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    FKUB Kaltim Dorong Pengurus Baru Samarinda Jadi Percontohan Kerukunan

    Agustus 11, 2026

    Jahidin Soroti Dugaan Permainan Lelang Proyek, Minta Polda dan Kejati Kaltim Turun Tangan

    Agustus 10, 2026

    Kemkomdigi Tegur YouTube usai Live Promosi Vape oleh Bigmo Libatkan Anak

    Agustus 5, 2026

    Jaringan Kalbar–Kaltim Terus Diburu, BNNP Kaltim Musnahkan Satu Kilogram Sabu

    Agustus 5, 2026

    Curanmor Dominasi Kasus Kriminal di Samarinda, Kapolresta Soroti Faktor Ekonomi

    Juli 18, 2026

    15 Tahun Menanti Sertifikat Rumah, Sengketa Nasabah dan BTN Belum Temui Titik Terang

    Juli 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen, Dinkes Minta Warga Waspada Dampak Karhutla

    Ratu ArifanzaAgustus 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda mencatat adanya peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan…

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026

    Dishub Samarinda Tegaskan Antrean BBM Subsidi Tak Boleh Jadi Celah Pungli

    Agustus 25, 2026

    Kaltim Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Dana Konservasi

    Agustus 25, 2026

    Prabowo Respons Kebutuhan Sumsel, 500 Sumur Bor dan APD Disiapkan

    Agustus 25, 2026
    1 2 3 … 3,297 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.