Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Harga Obat Peserta JKN Tetap Terlindungi dan Dipastikan Tetap Stabil Meski Dolar Menguat

    Juni 13, 2026

    Targetkan Kursi yang Lepas, Demokrat Gandeng Tokoh Daerah Perkuat Barisan

    Juni 13, 2026

    Ingin Kulit Glowing Alami? Olahraga Rutin Bisa Jadi Rahasianya

    Juni 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Belum Seminggu, Rumah Singgah Kutim Kembalikan Pasien ke Daerah Asal
    Advertorial

    Belum Seminggu, Rumah Singgah Kutim Kembalikan Pasien ke Daerah Asal

    SeliBy SeliDesember 3, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Rumah Singgah Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tahun ini telah menerima pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan orang terlantar (OT) sebanyak 10 orang.

    Pasien terakhir merupakan seorang ibu bersama bayinya yang dijemput oleh pihak Dinsos melalui Pekerja Sosial (Peksos) dan Penyuluh Sosial (Pensos) dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga.

    “Ini pasien terakhir yang masih kami tangani, kemarin kami jemput di RSUD Kudungga, sebelumnya sudah ada 8 orang yang dikembalikan ke daerah asalnya,” ungkap Kepala Dinsos Kutim, Jamiatulkhair melalui Peksos Hairul di Rumah Singgah Dinsos Kutim, Kamis (2/12/2021)

    Lanjut dia, rumah singgah Dinsos Kutim melayani pasien kriteria yang sesuai dengan Kementerian Sosial (Kemensos). Di mana ada 26 klasifikasi pasien yang harus dilayani oleh rumah singgah Dinsos.

    “Selain itu, ada beberapa tahapan yang harus dilalui pasien mulai dari penerimaan pasien hingga pengembalian pasien kepada keluarga atau daerah asal,” beber Hairul.

    Sebelum diterima oleh rumah singgah Dinsos Kutim, akan dilakukan asesmen untuk menggali informasi terkait kondisi latar belakang dari pasien. Kemudian setelah masuk ke rumah singgah, pasien akan diberikan treatment yang sesuai dengan hasil asesmen.

    “Ada layanan konseling, perawatan kesehatan, dan lain sebagainya, kami lakukan asesmen untuk melihat perkembangannya,” terangnya.

    Adapun pasien yang telah berhasil kembali terhadap kondisi normal maka akan dilakukan proses terminasi atau pemutusan layanan.

    Dikonfirmasi secara terpisah, Pensos Dinsos Kutim, Fakhrurrozi menerangkan, pihaknya tengah melakukan terminasi terhadap pasien yang dijemput di RSUD Kudungga.

    “Ini kami sedang terminasi pasien yang kami jemput dari RSUD Kudungga sejak 5 hari yang lalu, ternyata pasien berasal dari Kota Samarinda,” imbuhnya.

    Ia juga menambahkan, lamanya layanan yang diterima di Rumah Singgah tergantung kondisi pasien itu sendiri. Mulai dari hitungan hari hingga bulan.

    “Kalau yang terakhir ini tidak ada seminggu, kondisi ibu dan bayi sudah stabil, jadi kami terminasi dan kami antar untuk diserahkan ke Dinsos Samarinda,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    DPRD Nilai Komitmen Pemkot dalam Memajukan UMKM Semakin Terlihat

    Juni 11, 2026

    Nilai TKA Tinggi, DPRD Minta Disdik Petakan Sekolah yang Masih Tertinggal

    Juni 10, 2026

    Pengunjung Pasar Pagi Anjlok, DPRD Samarinda Minta Pemkot Fokus Benahi Masalah

    Juni 10, 2026

    Samarinda Bangun PLTSa, DPRD Pertanyakan Nasib 10 Insinerator yang Sudah Dibeli

    Juni 9, 2026

    Penataan SKM Kini Berpayung Hukum, Bangunan di Bantaran Ditertibkan Bertahap

    Juni 9, 2026

    Sempadan Sungai Bisa Atasi Banjir, DPRD Masih Cari Celah Kewenangan

    Juni 9, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Harga Obat Peserta JKN Tetap Terlindungi dan Dipastikan Tetap Stabil Meski Dolar Menguat

    Nur AjijahJuni 13, 2026

    Insitekaltim, Jakarta – Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin memastikan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI tetap…

    Targetkan Kursi yang Lepas, Demokrat Gandeng Tokoh Daerah Perkuat Barisan

    Juni 13, 2026

    Ingin Kulit Glowing Alami? Olahraga Rutin Bisa Jadi Rahasianya

    Juni 13, 2026

    Demokrat Siapkan Konsolidasi Menuju 2029, Bambang Soepriyadi Berpeluang Pimpin Kaltim

    Juni 13, 2026

    Meutya: Orang Tua Harus Lindungi Anak di Ruang Digital

    Juni 12, 2026
    1 2 3 … 3,142 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.