Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    UMKM Kaltim Raup Rp1,14 Miliar di KKI 2026, Empat Produk Tembus Pasar Internasional

    Agustus 25, 2026

    Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen, Dinkes Minta Warga Waspada Dampak Karhutla

    Agustus 25, 2026

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»AMPPH Kritik Aparat Tutup Mata Soal Tambang Ilegal
    Hukum

    AMPPH Kritik Aparat Tutup Mata Soal Tambang Ilegal

    SeliBy SeliSeptember 9, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Akmal – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Penegakan Hukum (AMPPH) Kalimantan Timur menggelar aksi di depan Polresta Samarinda, menuntut aktivitas tambang ilegal ditindak.

    “Adanya aktivitas tambang ilegal di Jalan Suryanata RT 17, Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu yang berdampak pada kerusakan lingkungan,” kata koordinator aksi Dian saat menggelar aksi, Kamis (09/09/20210).

    Ia mengatakan, adanya aktivitas penambangan yang diduga ilegal itu tidak tersentuh oleh aparat yang berwenang. Pemerintah dan aparat seolah-olah tutup mata dan telinga.

    Dian menilai aparat penegak hukum seakan-akan memperparah praktik tambang ilegal tersebut, seakan-akan ada konspirasi besar yang membuat emas hitam hasil dari tambang ilegal bisa lolos dengan mudah.

    Dia mengemukakan, berdasarkan data yang dihimpun AMPPH Kaltim melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), kerugian negara akibat penambangan ilegal mencapai Rp 40 triliun per tahun.

    Lanjut dia, belum lagi kerusakan lingkungan yang diakibatkan karena penambangan ilegal tidak memiliki tanggung jawab mereklamasi lahan bekas galian.

    Menurutnya, dampak dari penambangan ilegal tersebut apabila turun hujan dapat dipastikan sejumlah kawasan di Kelurahan Bukit Pinang dan Air Putih kebanjiran. Karena sudah tidak ada tempat resapan air.

    “Atas dasar keadilan dan penegakkan hukum maka kami dari AMPPH Kaltim meminta kepada jajaran Polresta Samarinda untuk mengusut tuntas dugaan illegal mining yang berada di wilayah Kelurahan Bukit Pinang,” tegas Dian.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Jahidin Soroti Dugaan Permainan Lelang Proyek, Minta Polda dan Kejati Kaltim Turun Tangan

    Agustus 10, 2026

    Kemkomdigi Tegur YouTube usai Live Promosi Vape oleh Bigmo Libatkan Anak

    Agustus 5, 2026

    Jaringan Kalbar–Kaltim Terus Diburu, BNNP Kaltim Musnahkan Satu Kilogram Sabu

    Agustus 5, 2026

    Curanmor Dominasi Kasus Kriminal di Samarinda, Kapolresta Soroti Faktor Ekonomi

    Juli 18, 2026

    15 Tahun Menanti Sertifikat Rumah, Sengketa Nasabah dan BTN Belum Temui Titik Terang

    Juli 13, 2026

    Polemik Gereja Toraja Samarinda Seberang Selesai, FKUB Pastikan Putusan PTUN Sudah Inkrah

    Juni 30, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    UMKM Kaltim Raup Rp1,14 Miliar di KKI 2026, Empat Produk Tembus Pasar Internasional

    Ratu ArifanzaAgustus 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Sebanyak 15 UMKM binaan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) membukukan…

    Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen, Dinkes Minta Warga Waspada Dampak Karhutla

    Agustus 25, 2026

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026

    Dishub Samarinda Tegaskan Antrean BBM Subsidi Tak Boleh Jadi Celah Pungli

    Agustus 25, 2026

    Kaltim Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Dana Konservasi

    Agustus 25, 2026
    1 2 3 … 3,297 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.