Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Bontang – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meluncurkan 100 persen kepesertaan jaminan kesehatan nasional (JKN) untuk warga Kota Bontang.
“Tentunya program ini bersinergi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial (Dinsos) Kecamatan hingga Kelurahan,” kata Kepala Cabang BPJS Kesehatan Samarinda, Mangisi Raja Simarmata saat peluncuran program BPJS di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Jalan Awang Long, Kamis (5/8/2021).

Mangisi Raja Simarmata menyebutkan pada tanggal 31 Juli lalu BPJS sudah menyelesaikan penginputan data dari Disdukcapil sesuai dengan yang ditargetkan Walikota Bontang.
Dia menyatakan 100 persen masyarakat yang terdaftar di Disdukcapil Kota Bontang telah resmi menjadi peserta JKN. Sehingga total kepesertaan JKN oleh masyarakat Kota Bontang sebanyak 51 ribu orang. Selanjutnya 9 ribu diantaranya merupakan peserta baru dan sisanya sudah terdaftar dalam JKN.
Dikemukakanya meskipun sudah 100 persen, kemungkinan masyarakat masih ada yang belum terdaftar. Hal itu dikarenakan nomor induk kependudukan (NIK )nya belum terdaftar di Disdukcapil Bontang.
Mangisi Raja Simarmata meminta kepada Pemkot Bontang untuk mendukung agar warga yang belum memiliki NIK didaftarkan di Disdukcapil Bontang.

Sementara itu, Wali Kota Bontang, Basri Rase mengapresiasi BPJS Kesehatan telah bersinergi mewujudkan salah satu visi dan misi Pemkot Bontang terkait bantuan JKN bagi masyarakat.
Dia juga berharap kepada pihak kelurahan di Kota Bontang agar bisa mengakomodir warga yang belum terdaftar NIKnya di Disdukcapil. Disatu sisi ia juga meminta anak yang baru lahir dan orang yang meninggal dunia untuk dilaporkan ke Disdukcapil Bontang.
“Tujuannya agar fasilitas JKN ini dapat digunakan tepat sasaran,” ujar Basri Rase.
Diketahui bahwa Kota Bontang termasuk yang kedua setelah Kabupaten Kutai Barat dalam program 100 persen kepesertaan JKN untuk masyarakat yang terdaftar di Disdukcapil.

