
Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Bontang – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Nursalam mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang sangat hati-hati dalam merealisasikan program santunan kematian.
Sempat beredar kabar bahwa program tersebut dihapuskan. Namun, politikus Partai Golongan Karya (Golkar) menilai Pemkot Bontang hanya bersikap lebih hati-hati untuk menjalankan program tersebut.
“Apa yang dilakukan pemerintah selama ini murni kehati-hatian,” ungkap Salam kepada beberapa media usai rapat kerja Komisi II DPRD Kota Bontang dengan beberapa OPD di Ruang Rapat Lantai 2, Sekretariat DPRD Kota Bontang, Kawasan Bontang Lestari, Kamis (29/7/2021).
Kendala pelaksanaan program tersebut dikarenakan pada sistem anggaran. Dimana anggaran santunan kematian ini masuk dalam dana tak terduga (DTT). Sehingga tidak mungkin kematian dimasukkan dalam perencanaan.
“Santunan kematian itu anggaran kan tidak jelas, maka sekarang dimasukkan di DTT,” ucap Salam.
Kata dia, awalnya Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah audiensi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk merealisasikan program ini. Namun pihak BPK meminta untuk lebih hati-hati karena dikhawatirkan akan terjadi sesuatu.
“Setelah BPKAD bersurat secara resmi ke BPK akhirnya BPK memperbolehkan dan sekarang harus ada acuannya,” jelas Salam.
Oleh karena itu, Pemkot Bontang diharapkan segera membentuk payung hukum untuk pembayaran santunan kematian itu.
Ia berharap Pemkot Bontang bisa segera membayarkan karena anggaran untuk santunan kematian itu ada.
“Kita harapkan secepatnya dibayarkan tapi ya itu, pemerintah harus membuat payung hukum terlebih dahulu,” pungkasnya.
Di akhir wawancara, Salam juga menyampaikan santunan kematian sudah ada programnya bahkan sebelum instruksi gubernur. Namun ada persyaratan khusus bagi penerima santunan tersebut.
“Ada syarat-syarat khusus bagi penerima santunan ini,” tutup Salam.

