
Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Bontang – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat telah diterapkan di Kota Bontang sejak Senin (12/7/2021).
Kota Bontang termasuk salah satu wilayah dari 15 kabupaten atau kota yang menerapkan PPKM Mikro Darurat.
Kebijakannya itu dilakukan hingga tanggal 20 Juli mendatang untuk menekan laju perkembangan Covid-19 di Kota Bontang.
Hal itu dikarenakan Kota Bontang sudah memasuki zona merah Covid-19. Jika PPKM Mikro Darurat hingga tanggal 20 Juli tidak berhasil menekan laju perkembangan Covid-19, maka rencananya pemerintah pusat akan memperpanjang hingga 4 sampai 6 minggu ke depan.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam meyakini bahwa PPKM Mikro Darurat ini akan diperpanjang.
“Kalau saya sangat yakin bahwa PPKM ini akan lebih dari tanggal 20 Juli,” ungkap Faiz, sapaan akrabnya kepada awak media di ruangannya, Sekretariat DPRD, Bontang Lestari, Selasa (13/7/2021).
Selain itu, ia mengatakan jika kembali diperpanjang, pihaknya bersama pemerintah kota (Pemkot) harus menyediakan anggaran lebih untuk menghadapinya.
“Harus bisa sediakan anggaran dan alhamdulillah anggaran perubahan nanti, baru akan kita bahas di bulan Agustus,” paparnya.
Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) itu akan melihat perkembangan Covid-19 di masa PPKM Mikro Darurat ini. Setelah hasilnya dapat terlihat, maka akan dipertimbangkan terkait perpanjangannya.
“Yang jelas saya yakin masih lanjut dan kita berkewajiban menyiapkan berbagai macam anggarannya,” pungkasnya.

