
Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Bontang – Penyekatan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kota Taman telah berjalan sejak Rabu (7/7/2021) pada beberapa titik.
Ada 6 titik yang menjadi konsentrasi pemerintah kota (Pemkot) Bontang dalam melakukan penyekatan. Posko I terletak di Tugu Selamat Datang Kota Bontang di Jalan Letjen. S. Parman.
Lokasi tersebut menjadi salah satu sumber pintu keluar masuk kendaraan dari dalam maupun luar kota.
“Sebaiknya memang penyekatan dilakukan di Tugu Selamat Datang Bontang. Selain itu di Jalan Soekarno-Hatta arah menuju Bontang Lestari dan di Pelabuhan Loktuan,” kata Anggota Komisi II DPRD Kota Bontang, Bakhtiar Wakkang saat dikonfirmasi melalui ponsel pribadinya, Kamis (8/7/2021).
Dukungan penyekatan di Posko I diutarakan oleh BW, sapaan akrabnya, lantaran titik tersebut jalur utama pintu keluar masuk kendaraan.
Namun, sebenarnya dari penyekatan tersebut sangat menekan pergerakan aktivitas masyarakat termasuk sektor perekonomian.
“Kalau dua minggu PPKM diberlakuan, kan kasihan masyarakat kalau ekonominya tidak jalan, mau makan apa masyarakat,” ucap BW.
Saat kondisi seperti ini, kebijakan seperti itu sebenarnya sangat diperlukan untuk menekan penyebaran virus Covid-19 di Kota Bontang.
Pasalnya, per tanggal 8 Juli dari 16 kelurahan di Kota Bontang berstatus zona merah Covid-19 kecuali Kelurahan Bontang Kuala dengan penambahan 90 kasus positif.
Adapun 6 titik penyekatan tersebut diantaranya Jalan Letjen. S. Parman (posko I di Tugu Selamat Datang), Jalan Bhayangkara (posko II di Simpang 3 menuju Jalan Cipto Mangunkusumo), Jalan Letjen Suprapto (Posko III di Simpang 4 Bontang Baru), Jalan Ahmad Yani (posko IV di Simpang 3 Gunung Sari), Jalan Arif Rahman Hakim (posko V di Bukit kusnodo) dan Jalan Soekarno-Hatta (Poski VI di depan Polsek Bontang Barat).

