
Reporter: Akmal – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kaltim, Nidya Listiyono membeberkan dalam waktu dekat akan menghadirkan BPKAD Kaltim, Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim, MAN 1 Kaltim serta Departemen Agama dalam Rapat Dengar Pendapat (RPD).
Pertemuan itu nantinya akan membahas soal lahan hibah yang ingin diberikan kepada MAN 1 di Jalan Suryanata, Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu.
Tio sapaan akrabnya mengatakan, hal itu merupakan wujud perhatian dewan, dalam memikirkan kepentingan pendidikan. Untuk itu ia mendorong pemerintah melalui dinas terkait, untuk segera menyelesaikan proses hibah yang dimaksud.
“Prosesnya sudah lama, kita sudah melakukan RDP dan kunjungan. Hanya saja masih terkendala masalah batas-batas. Kalau soal ini, kita memang harus turun ke lapangan, yang mana yang mau dihibahkan kepada yayasan,” kata Tio usai memberikan materi di Kantor infosatu.co, Jalan Suryanata, GG Kopta D15, Sabtu (3/7/2021) lalu.
Hal itu dilakukan agar proses pendidikan tidak terganggu. Maka dari itu Biro Hukum pun dilibatkan untuk memperjelas batas lahan yang ada.
Hibah ini merupakan tindak lanjut atas rencana Kementerian Agama yang ingin membuka MAN bertaraf internasional di lokasi tersebut.
“Kita akan minta sesegera mungkin, mudahan dalam waktu satu hingga dua minggu ke depan pihak terkait bisa kita hadirkan dalam rapat,” tutupnya.
