Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Warga Resah Pemadaman Listrik Bergilir Kembali Terjadi di Samarinda

    September 14, 2026

    Air Bersih Samarinda Kembali Normal, Perumda Waspadai Intrusi Air Asin 10 Hari ke Depan

    September 14, 2026

    Bolehkah Mengambil Air dari Masjid Saat Kemarau? Ini Ketentuannya

    September 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»PPDB Tahun 2021 di Kutim Berlangsung Juni Hingga Juli Mendatang
    Advertorial

    PPDB Tahun 2021 di Kutim Berlangsung Juni Hingga Juli Mendatang

    SeliBy SeliMei 24, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Plt Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Kutai Timur, Ilham saat ditemui media Insitekaltim.com di ruangannya, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Senin (24/5/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan digelar mulai akhir Juni hingga awal Juli 2021.

    Pendaftaran PPDB dilakukan secara online melalui website yang disediakan oleh panitia. Selain itu, PPDB tahun ini masih menggunakan sistem zonasi.

    “Ada sedikit perbedaan terkait jalur zonasi tahun ini dengan tahun lalu,” ujar Plt. Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Kutim, Ilham saat ditemui Insitekaltim.com di ruangannya, Kantor Dinas Pendidikan lantai 2, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Senin (24/5/2021)

    Jalur pendaftaran zonasi tahun ini tercantum dalam Permendikbud Nomor 1 tahun 2021 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA dan SMK. Untuk tahun ini, jalur zonasi meliputi SD hingga SMA atau SMK.

    “Tahun lalu, jalur zonasi pada SD sebesar minimal 50 persen, sedangkan tahun ini minimal 70 persen dari daya tampung sekolah,” jelas Ilham.

    Sedangkan untuk SMP, SMA dan SMK masih sama yaitu minimal 50 persen dari daya tampung sekolah. Adapun jalur afirmasi minimal 15 persen dan perpindahan orang tua atau wali sebesar 5 persen dari daya tampung sekolah serta sisanya jalur prestasi.

    “Syarat ketentuan administrasi pendaftaran PPDB masih sama dengan biasanya yaitu menggunakan ijazah serta berkas pendukung lainnya,” pungkas Ilham.

    Pembagian zonasi dilakukan oleh pihak sekolah dengan hasil koordinasi antara guru, kepala sekolah, ketua rukun tetangga (RT) dalam musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS) di tingkat SMP dan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) untuk tingkat SD.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Udara Samarinda Memburuk, DPRD Dorong Sekolah Siapkan Opsi Belajar dari Rumah

    September 8, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Legalitas Jukir di Kawasan Teras Samarinda

    September 8, 2026

    Komunikasi Pemkot dan Pedagang Mulai Cair, Iswandi Tekankan Pasar Harus Dikelola Proporsional

    September 7, 2026

    Karhutla Betapus Disorot DPRD Samarinda, Maswedi Sebut Ganggu Kualitas Udara

    September 7, 2026

    Kerja Sama PT WATS dan Pemkot Samarinda Belum Temui Titik Temu, DPRD Sebut Berlanjut ke Jalur Hukum

    September 7, 2026

    DPRD Samarinda Minta Sekolah Siapkan Opsi Daring Saat Udara Memburuk

    September 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Warga Resah Pemadaman Listrik Bergilir Kembali Terjadi di Samarinda

    AminahSeptember 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemadaman listrik bergilir kembali terjadi di sejumlah wilayah Kota Samarinda, kondisi ini…

    Air Bersih Samarinda Kembali Normal, Perumda Waspadai Intrusi Air Asin 10 Hari ke Depan

    September 14, 2026

    Bolehkah Mengambil Air dari Masjid Saat Kemarau? Ini Ketentuannya

    September 14, 2026

    20 Ribu Anak Kaltim Berisiko Zero Dose, Pemerintah Punya Waktu Sebulan untuk Mengejar

    September 14, 2026

    Fashion Berbasis Wastra Didorong Jadi Sumber Ekonomi Budaya di Kaltim

    September 13, 2026
    1 2 3 … 3,339 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.