Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Warga Resah Pemadaman Listrik Bergilir Kembali Terjadi di Samarinda

    September 14, 2026

    Air Bersih Samarinda Kembali Normal, Perumda Waspadai Intrusi Air Asin 10 Hari ke Depan

    September 14, 2026

    Bolehkah Mengambil Air dari Masjid Saat Kemarau? Ini Ketentuannya

    September 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Proses Perizinan di DPMPTSP Kutim Hanya Satu Hari
    Advertorial

    Proses Perizinan di DPMPTSP Kutim Hanya Satu Hari

    SeliBy SeliMei 7, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutai Timur, Syahrir saat ditemui media Insitekaltim.com di ruangannya, Kantor DPMPTSP, Gedung Expo, Jalan A.W Syahranie, Teluk Lingga, Sangatta pada Jumat (7/5/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Proses perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) hanya memerlukan waktu selama satu hari asalkan berkas persyaratan yang dibawa telah lengkap.

    Tahun lalu, proses perizinan usaha maupun non usaha yang melalui DPMPTSP dilakukan selama beberapa hari bahkan dalam hitungan tahun. Namun, Plt. Kepala DPMPTSP, Syahrir saat ini telah berusaha memperbaiki sistem pelayanan perizinan tersebut menjadi satu hari kerja saja.

    “Ketika berkas yang dibawa sudah lengkap saya minta kepada petugas pelayanan untuk segera membuatkan rekomendasi dan jangan sampai proses tersebut melewati malam hari,” ujar Syahrir saat ditemui oleh Insitekaltim.com di Kantor DPMPTSP Kutim, Gedung Expo Kutim, Jalan A.W Syahranie, Teluk Lingga, Sangatta, Jumat (7/5/2021).

    Ia menerangkan, ketika pelaku usaha maupun non usaha datang meminta formulir pendaftaran, pihaknya sudah menjelaskan apa saja yang menjadi persyaratan perizinan tersebut.

    Sehingga saat kembali, pelaku tersebut harus sudah membawa persyaratan yang lengkap sesuai yang tertera di formulir.

    “Setelah kami membuat rekomendasi selanjutnya meminta paraf kepada bagian hukum lalu tanda tangan asisten yang bersangkutan sesuai kebutuhannya,” tambah Syahrir.

    Dengan sistem kerja seperti itu akan mencegah perbuatan pungutan liar (pungli).

    Syahrir meminta kepada semua petugas pelayanan di DPMPTSP untuk tidak menunda prosesnya bagi yang sudah lengkap berkas persyaratannya.

    “Jika kita bekerja sesuai aturan yang berlaku, saya yakin setelah pekerjaan selesai akan terasa tenang dan tidak dikejar-kejar oleh sesuatu hal yang tidak diinginkan” tutupnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Udara Samarinda Memburuk, DPRD Dorong Sekolah Siapkan Opsi Belajar dari Rumah

    September 8, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Legalitas Jukir di Kawasan Teras Samarinda

    September 8, 2026

    Komunikasi Pemkot dan Pedagang Mulai Cair, Iswandi Tekankan Pasar Harus Dikelola Proporsional

    September 7, 2026

    Karhutla Betapus Disorot DPRD Samarinda, Maswedi Sebut Ganggu Kualitas Udara

    September 7, 2026

    Kerja Sama PT WATS dan Pemkot Samarinda Belum Temui Titik Temu, DPRD Sebut Berlanjut ke Jalur Hukum

    September 7, 2026

    DPRD Samarinda Minta Sekolah Siapkan Opsi Daring Saat Udara Memburuk

    September 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Warga Resah Pemadaman Listrik Bergilir Kembali Terjadi di Samarinda

    AminahSeptember 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemadaman listrik bergilir kembali terjadi di sejumlah wilayah Kota Samarinda, kondisi ini…

    Air Bersih Samarinda Kembali Normal, Perumda Waspadai Intrusi Air Asin 10 Hari ke Depan

    September 14, 2026

    Bolehkah Mengambil Air dari Masjid Saat Kemarau? Ini Ketentuannya

    September 14, 2026

    20 Ribu Anak Kaltim Berisiko Zero Dose, Pemerintah Punya Waktu Sebulan untuk Mengejar

    September 14, 2026

    Fashion Berbasis Wastra Didorong Jadi Sumber Ekonomi Budaya di Kaltim

    September 13, 2026
    1 2 3 … 3,339 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.