Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Warga Resah Pemadaman Listrik Bergilir Kembali Terjadi di Samarinda

    September 14, 2026

    Air Bersih Samarinda Kembali Normal, Perumda Waspadai Intrusi Air Asin 10 Hari ke Depan

    September 14, 2026

    Bolehkah Mengambil Air dari Masjid Saat Kemarau? Ini Ketentuannya

    September 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Bupati Kutim Dukung Pembentukan Perda Ketenagakerjaan
    Advertorial

    Bupati Kutim Dukung Pembentukan Perda Ketenagakerjaan

    SeliBy SeliMei 3, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman saat mengisi acara rapat dengar pendapat (RDP) dengan serikat buruh di ruang hearing, Gedung Sekretariat DPRD, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta pada Senin (3/5/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman mendukung pembentukan perancangan peraturan daerah (Perda) ketenagakerjaan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

    Ardiansyah bersama jajarannya telah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan serikat buruh di Kutim terkait hal-hal yang menghambat dan dikeluhkan oleh tenaga kerja perusahaan di wilayah Kutim.

    Dalam acara tersebut, mayoritas serikat buruh mengeluhkan perihal aturan perusahaan yang semakin ketat. Bahkan saat ini kondisi pandemi menjadi alasan bagi perusahaan untuk mengurangi tenaga kerjanya.

    “Kami mendukung Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutim untuk membuat rancangan perda ketenagakerjaan. Di dalam perda tersebut dapat berisi aturan main dalam ketenagakerjaan serta sanksi-sanksi bagi pelanggarnya baik dari pihak perusahaan maupun tenaga kerjanya,” ujar Ardiansyah saat menutup RDP dengan serikat buruh di Ruang Hearing, Sekretariat DPRD Kutim, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Senin (3/5/2021).

    Suasana acara RDP dengan serikat buruh di ruang hearing, Gedung Sekretariat DPRD, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta pada Senin (03/5/2021)

    Ardiansyah meyakini Bapemperda memiliki kapasitas untuk membuat perda ketenagakerjaan tersebut. Ia juga menambahkan bahwa dirinya pernah menjabat sebagai anggota DPRD sehingga sangat memahami proses pembentukan suatu perda.

    “Saya juga pernah menjadi anggota dewan dan sempat membuat 5 perda dari anggota dewan itu sendiri atau perda inisiatif,” jelas Ardiansyah.

    Ardiansyah menambahkan meskipun perda ketenagakerjaan ini merupakan perda inisiatif, maka pemerintah tetap akan mengakui keberadaannya. Ia juga menjelaskan akan memasukkan klausul-klausul yang tidak terdeteksi oleh peraturan di atasnya.

    “Seperti itulah aturan perda, apabila aturan di atasnya tidak memuat klausul yang dibutuhkan daerah, maka aturan di bawahnya memiliki wewenang untuk memuatnya,” tutup Ardiansyah.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Udara Samarinda Memburuk, DPRD Dorong Sekolah Siapkan Opsi Belajar dari Rumah

    September 8, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Legalitas Jukir di Kawasan Teras Samarinda

    September 8, 2026

    Komunikasi Pemkot dan Pedagang Mulai Cair, Iswandi Tekankan Pasar Harus Dikelola Proporsional

    September 7, 2026

    Karhutla Betapus Disorot DPRD Samarinda, Maswedi Sebut Ganggu Kualitas Udara

    September 7, 2026

    Kerja Sama PT WATS dan Pemkot Samarinda Belum Temui Titik Temu, DPRD Sebut Berlanjut ke Jalur Hukum

    September 7, 2026

    DPRD Samarinda Minta Sekolah Siapkan Opsi Daring Saat Udara Memburuk

    September 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Warga Resah Pemadaman Listrik Bergilir Kembali Terjadi di Samarinda

    AminahSeptember 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemadaman listrik bergilir kembali terjadi di sejumlah wilayah Kota Samarinda, kondisi ini…

    Air Bersih Samarinda Kembali Normal, Perumda Waspadai Intrusi Air Asin 10 Hari ke Depan

    September 14, 2026

    Bolehkah Mengambil Air dari Masjid Saat Kemarau? Ini Ketentuannya

    September 14, 2026

    20 Ribu Anak Kaltim Berisiko Zero Dose, Pemerintah Punya Waktu Sebulan untuk Mengejar

    September 14, 2026

    Fashion Berbasis Wastra Didorong Jadi Sumber Ekonomi Budaya di Kaltim

    September 13, 2026
    1 2 3 … 3,339 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.