
Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Hepnie Armansyah mendorong pemerintah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui retribusi parkir.
Menurut Hepnie, PAD di wilayah Kutim sedikit tertinggal dengan beberapa daerah lain yang luas wilayahnya lebih kecil. Namun mereka dinilai memiliki PAD yang cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakatnya.
Ironisnya, wilayah Kutim yang sangat luas, seharusnya memiliki potensi PAD yang besar.
“Misal, retribusi parkir di Pasar Induk Sangatta dan Pasar Sangatta Lama. Dari kedua tempat tersebut jika benar-benar dikelola dengan baik oleh pemkab serta diawasi secara kontinu, maka hasilnya akan besar,” ujar Hepnie saat diwawancarai Insitekaltim.com di Ruang Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Sekretariat DPRD Kutim, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Kamis (22/4/2021).
Hepni juga menambahkan retribusi di pasar tersebut pernah berjalan, namun hanya sebentar. Sehingga tidak dapat mempengaruhi peningkatan PAD Kutim.
Ia juga menyampaikan selain di pasar, retribusi parkir dapat diterapkan di tempat-tempat umum di sekitar wilayah Kutim.
“Seperti rumah sakit umum daerah (RSUD) atau tempat-tempat hiburan juga bisa dimaksimalkan dalam pengelolaannya,” jelas Hepnie.
Hepnie menyebutkan PAD dapat mengurangi ketergantungan terhadap dana perimbangan. Dalam hal itu, untuk menyiasatinya, pemkab dapat meningkatkan PAD dari segala sektor termasuk retribusi parkir.
“Jika pemkab ingin fokus meningkatkan PAD, Kutim ini merupakan wilayah strategis untuk hal itu. Hampir di segala sektor dapat ditarik retribusinya,” pungkas Hepnie.