Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Bolehkah Mengambil Air dari Masjid Saat Kemarau? Ini Ketentuannya

    September 14, 2026

    20 Ribu Anak Kaltim Berisiko Zero Dose, Pemerintah Punya Waktu Sebulan untuk Mengejar

    September 14, 2026

    Fashion Berbasis Wastra Didorong Jadi Sumber Ekonomi Budaya di Kaltim

    September 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Perusahaan Kontraktor Harus Lengkapi Syarat Administrasi Perizinan 
    Advertorial

    Perusahaan Kontraktor Harus Lengkapi Syarat Administrasi Perizinan 

    SeliBy SeliApril 21, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kutai Timur, Syahrir saat diwawancarai media Insitekaltim.com usai audiensi dengan PT Bawa Jaya Tama (BJT) di Kantor DPMPTSP, Gedung Expo Kutai Timur, Jalan A.W Syahranie, Teluk Lingga, Sangatta pada Selasa (20/4/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi 

    Insitekaltim, Sangatta – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Syahrir mengimbau kepada para kontraktor di wilayah Kutim untuk menyiapkan syarat administrasi perizinan dengan lengkap.

    Izin usaha jasa konstruksi di wilayah Kutim belakangan mulai membludak. Kawasan Kutim yang sangat luas dengan pembangunan belum merata, menjadi peluang emas bagi para perusahaan di sektor ini untuk memulai usaha.

    “Meskipun demikian, setiap penyedia jasa konstruksi baik untuk pemerintah maupun non pemerintah tetap harus menyiapkan administrasi perizinan dengan lengkap,” ujar Syahrir saat ditemui oleh Insitekaltim.com di Kantor DPMPTSP Kutim, Gedung Expo, Jalan A. W. Syahranie, Sangatta, Selasa (20/4/2021).

    Pasalnya, pihak DPMPTSP juga menemukan beberapa kontraktor yang hanya ingin mengambil pekerjaan, tanpa memperhatikan persyaratan perizinan usaha.

    Syahrir mewanti-wanti, jika hal itu terus dilakukan, pemerintah akan kesulitan dalam mengelola administrasi kedepannya. Selain itu, pembangunan juga dikhawatirkan tidak akan bertumbuh. Hal ini tentu akan mempersulit masyarakat.

    “Jangan sampai pemerintah tidak mengetahui keberadaan penyedia jasa konstruksi tersebut. Hal itu akhirnya akan menimbulkan keluhan saja dari masyarakat,” ungkap Syahrir.

    Untuk itu, manfaat dari perizinan melalui DPMPTSP ini dapat dirasakan oleh berbagai sisi. Pemerintah dapat mengetahui bahwasanya terdapat kontraktor yang bekerja di wilayahnya. Sedangkan masyarakat sebagai pengguna produk kontraktor bisa lebih terjamin.

    “Kami selaku DPMPTSP hanya bisa memberikan pelayanan yang objektif sehingga bagi kontraktor yang tidak memenuhi persyaratan izin usahanya maka tidak bisa kami proses perizinannya,” pungkas Syahrir.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Udara Samarinda Memburuk, DPRD Dorong Sekolah Siapkan Opsi Belajar dari Rumah

    September 8, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Legalitas Jukir di Kawasan Teras Samarinda

    September 8, 2026

    Komunikasi Pemkot dan Pedagang Mulai Cair, Iswandi Tekankan Pasar Harus Dikelola Proporsional

    September 7, 2026

    Karhutla Betapus Disorot DPRD Samarinda, Maswedi Sebut Ganggu Kualitas Udara

    September 7, 2026

    Kerja Sama PT WATS dan Pemkot Samarinda Belum Temui Titik Temu, DPRD Sebut Berlanjut ke Jalur Hukum

    September 7, 2026

    DPRD Samarinda Minta Sekolah Siapkan Opsi Daring Saat Udara Memburuk

    September 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Bolehkah Mengambil Air dari Masjid Saat Kemarau? Ini Ketentuannya

    AminahSeptember 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kemarau membuat air bersih menjadi persoalan di sejumlah wilayah. Ketika sumur warga…

    20 Ribu Anak Kaltim Berisiko Zero Dose, Pemerintah Punya Waktu Sebulan untuk Mengejar

    September 14, 2026

    Fashion Berbasis Wastra Didorong Jadi Sumber Ekonomi Budaya di Kaltim

    September 13, 2026

    Polda Kaltim Tangani 37 Kasus Karhutla, 12 Orang Jadi Tersangka

    September 13, 2026

    Jalan Tanpa Tujuan, Ketika Keluar Rumah Jadi Cara Melepas Penat

    September 13, 2026
    1 2 3 … 3,338 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.