Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kasus ISPA di Samarinda Meningkat, Dinkes Siagakan Puskesmas di 10 Kecamatan

    Oktober 22, 2026

    TPA Sambutan Butuh Kapasitas Baru, Pemkot Samarinda Matangkan Rencana Zona 3

    Oktober 22, 2026

    Wawali Minta Perusahaan Aktif Laporkan Lowongan

    Oktober 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Agusriansyah Kunjungi Kaltara Sebagai Referensi Pembuatan Perda NAPZA
    Advertorial

    Agusriansyah Kunjungi Kaltara Sebagai Referensi Pembuatan Perda NAPZA

    SeliBy SeliApril 20, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Wakil Ketua Komisi D DPRD Kutai Timur, Agusriansyah Ridwan yang juga menjabat sebagai Ketua Pansus Penyusunan Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba saat diwawancarai oleh awak media usai Rapat Paripurna di Gedung Sekrerariat DPRD Kutai Timur, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta pada Selasa (20/4/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi 

    Insitekaltim, Sangatta – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penyusunan Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah Ridwan memilih kunjungan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) untuk mencari referensi dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) NAPZA.

    Salah satu alasan Wakil Ketua Komisi D DPRD Kutim itu memilih Kaltara sebagai referensi, lantaran BNNP Kaltara telah memiliki Perda Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lain (NAPZA). Hal itu disampaikan oleh Agusriansyah saat diwawancara Insitekaltim.com usai acara Rapat Paripurna di Sekretariat DPRD Kutim, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Selasa (20/4/2021).

    “BNNP Kaltara telah memiliki Peraturan Daerah Kalimantan Utara Nomor 4 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan NAPZA , sehingga kami ingin melihat bagaimana pengaplikasiannya di wilayah tersebut,” ujar Agusriansyah.

    Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa alur pengedaran NAPZA berawal dari daerah Kaltara. Pengiriman NAPZA dimulai dari Tawau, Malaysia melalui jalur darat maupun laut menuju ke Nunukan dan Tarakan.

    Politikus dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menyebutkan, bahkan penyelundupan melalui jalur darat yang bermuara di Nunukan kemudian diteruskan menuju Tanjung Selor hingga masuk ke wilayah Kutim bahkan Samarinda.

    “Begitulah alur pengedaran NAPZA dari Malaysia yang sering diberitakan oleh pihak kepolisian,” ungkap Agusriansyah.

    Dirinya bersama beberapa anggota Pansus DPRD Kutim melakukan diskusi dengan pihak Kaltara terkait hambatan dalam menerapkan Perda tersebut. Selain itu juga pihaknya berdiskusi mengenai alokasi penganggaran.

    “Termasuk juga Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) mulai dari Rumah Sakit hingga Puskesmas yang menangani hal tersebut,” pungkas Agusriansyah.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Kasus ISPA di Samarinda Meningkat, Dinkes Siagakan Puskesmas di 10 Kecamatan

    Oktober 22, 2026

    TPA Sambutan Butuh Kapasitas Baru, Pemkot Samarinda Matangkan Rencana Zona 3

    Oktober 22, 2026

    Wawali Minta Perusahaan Aktif Laporkan Lowongan

    Oktober 22, 2026

    Samarinda Didorong Jadi Pusat Pendidikan Borneo

    Oktober 22, 2026

    Pemkot Samarinda Perketat Pengawasan Distribusi BBM, Antrean di 33 SPBU Jadi Sorotan

    Oktober 22, 2026

    DPRD Samarinda Siapkan Hearing dengan PLN dan PDAM, Soroti Kerugian Warga

    Oktober 21, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kasus ISPA di Samarinda Meningkat, Dinkes Siagakan Puskesmas di 10 Kecamatan

    SintaOktober 22, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ancaman pencemaran udara di Kota Samarinda menjadi perhatian serius setelah Indeks Standar…

    TPA Sambutan Butuh Kapasitas Baru, Pemkot Samarinda Matangkan Rencana Zona 3

    Oktober 22, 2026

    Wawali Minta Perusahaan Aktif Laporkan Lowongan

    Oktober 22, 2026

    Samarinda Didorong Jadi Pusat Pendidikan Borneo

    Oktober 22, 2026

    Pemkot Samarinda Perketat Pengawasan Distribusi BBM, Antrean di 33 SPBU Jadi Sorotan

    Oktober 22, 2026
    1 2 3 … 3,398 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.