Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    PAD Samarinda Lampaui Target, Kemandirian Fiskal Mulai Menguat

    April 22, 2026

    Tak Ada Sengketa, Pembaruan Sertifikat di Gunung Lingai Terkendala Administrasi Kelurahan

    April 22, 2026

    Salah Ukur Ulang, Lima KK di Palaran Terancam Kehilangan Lahan Bersertifikat

    April 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Agusriansyah Kunjungi Kaltara Sebagai Referensi Pembuatan Perda NAPZA
    Advertorial

    Agusriansyah Kunjungi Kaltara Sebagai Referensi Pembuatan Perda NAPZA

    SeliBy SeliApril 20, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Wakil Ketua Komisi D DPRD Kutai Timur, Agusriansyah Ridwan yang juga menjabat sebagai Ketua Pansus Penyusunan Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba saat diwawancarai oleh awak media usai Rapat Paripurna di Gedung Sekrerariat DPRD Kutai Timur, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta pada Selasa (20/4/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi 

    Insitekaltim, Sangatta – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penyusunan Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah Ridwan memilih kunjungan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) untuk mencari referensi dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) NAPZA.

    Salah satu alasan Wakil Ketua Komisi D DPRD Kutim itu memilih Kaltara sebagai referensi, lantaran BNNP Kaltara telah memiliki Perda Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lain (NAPZA). Hal itu disampaikan oleh Agusriansyah saat diwawancara Insitekaltim.com usai acara Rapat Paripurna di Sekretariat DPRD Kutim, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Selasa (20/4/2021).

    “BNNP Kaltara telah memiliki Peraturan Daerah Kalimantan Utara Nomor 4 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan NAPZA , sehingga kami ingin melihat bagaimana pengaplikasiannya di wilayah tersebut,” ujar Agusriansyah.

    Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa alur pengedaran NAPZA berawal dari daerah Kaltara. Pengiriman NAPZA dimulai dari Tawau, Malaysia melalui jalur darat maupun laut menuju ke Nunukan dan Tarakan.

    Politikus dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menyebutkan, bahkan penyelundupan melalui jalur darat yang bermuara di Nunukan kemudian diteruskan menuju Tanjung Selor hingga masuk ke wilayah Kutim bahkan Samarinda.

    “Begitulah alur pengedaran NAPZA dari Malaysia yang sering diberitakan oleh pihak kepolisian,” ungkap Agusriansyah.

    Dirinya bersama beberapa anggota Pansus DPRD Kutim melakukan diskusi dengan pihak Kaltara terkait hambatan dalam menerapkan Perda tersebut. Selain itu juga pihaknya berdiskusi mengenai alokasi penganggaran.

    “Termasuk juga Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) mulai dari Rumah Sakit hingga Puskesmas yang menangani hal tersebut,” pungkas Agusriansyah.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Tak Sekadar Silaturahmi, Halal Bihalal Kaltim Bahas Dukungan Infrastruktur Daerah

    Maret 22, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Lebaran Pertama, Gubernur Kaltim Pilih Temui Lansia di Panti Sosial

    Maret 21, 2026

    Gubernur Kaltim Soroti Peran Strategis Baznas, Penyaluran Zakat Tembus Rp23 Miliar

    Maret 20, 2026

    Dishub Samarinda Tempel Stiker pada Kendaraan Pelanggar Bongkar Muat di Pinggir Jalan

    Maret 17, 2026

    Parkir Berlangganan di Samarinda Masih Hadapi Tantangan, Dishub Dorong Kesadaran Warga

    Maret 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    PAD Samarinda Lampaui Target, Kemandirian Fiskal Mulai Menguat

    Andika SaputraApril 22, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kinerja fiskal Kota Samarinda pada 2025 menunjukkan tren positif. Kontribusi Pendapatan Asli…

    Tak Ada Sengketa, Pembaruan Sertifikat di Gunung Lingai Terkendala Administrasi Kelurahan

    April 22, 2026

    Salah Ukur Ulang, Lima KK di Palaran Terancam Kehilangan Lahan Bersertifikat

    April 22, 2026

    Evaluasi LKPj 2025, DPRD Samarinda Soroti PAD Belum Maksimal Meski Target Terlampaui

    April 22, 2026

    Respons Lewat Media Sosial, Rudy Mas’ud Sebut Aspirasi Massa Sangat Berarti dan Berkelas

    April 22, 2026
    1 2 3 … 3,066 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.