
Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Syahrir menyampaikan, pihaknya akan memfasilitasi kontraktor untuk penyerahan sertifikat perumahan subsidi Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada pemerintah kabupaten (pemkab) Kutim.
Syahrir menerangkan bahwa beberapa pekerjaan dari kontraktor perum Jokowi tersebut sudah selesai dan ditempati oleh masyarakat Kutim. Baik masyarakat umum maupun pegawai pemerintahan.
“Jika perumahan sudah siap ditempati, maka harus ada penyerahan sertifikat kepada pemkab agar menjadi aset daerah,” ujar Syahrir saat diwawancarai oleh Insitekaltim.com usai audiensi dengan PT Bawa Jaya Tama (BJT) di Kantor DPMPTSP, Gedung Expo Kutim, Jalan A.W Syahranie, Teluk Lingga, Sangatta, Selasa (20/4/2021).
Selain itu dirinya mengapresiasi kinerja kontraktor tersebut lantaran telah membantu pemerintah dalam menyediakan rumah layak huni untuk masyarakat. Kemudian sebagai wujud dari pada itu, dirinya siap memfasilitasi untuk penyerahan sertifikat kepada pemkab Kutim.
“Setelah audiensi tersebut DPMPTSP akan mengajak organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk diajak diskusi dalam mewujudkan wacana penyerahan sertifikat dari kontraktor menjadi aset daerah,” ulas Syahrir.
Dirinya akan mengundang Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk melakukan koordinasi terkait pelaksanaan penyerahan sertifikat perumahan bersubsidi tersebut.
Syahrir merencanakan minggu depan akan dilakukan audiensi dengan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman maupun Wakilnya, Kasmidi Bulang.
“Dalam hal ini masyarakat akan merasakan manfaat pemindahan status perumahan dari developer menjadi aset daerah atau pemkab Kutim,” pungkas Syahrir.