
Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) di Rantau Pulung DPRD Kabupaten Kutai Timur banyak mendapat masukan untuk penyediaan air bersih.
Pasalnya di daerah itu, fasilitas air bersih masih belum merata. Dalam Musrenbang itu pun, masyarakat meminta agar pemerintah menjawab persoalan itu.
“Skala besar yang disampaikan masyarakat terkait pengadaan air bersih di desa wilayah Rantau Pulung,” ungkap Ketua DPRD Kutim Joni kepada media Insitekaltim.com melalui pesan Whatsapp pada Rabu (10/3/2021).
Sejauh ini di daerah itu sudah terdapat beberapa desa yang memiliki air bersih. Untuk itu masyarakat meminta agar fasilitas di setiap desa disamakan.
Adapun desa di Kecamatan Rantau Pulung yang belum mendapatkan air bersih di antaranya Desa Kebon Agung, Desa Margo Mulyo, Desa Pulung Sari, Desa Manunggal Jaya, Desa Tepian Makmur, dan Desa Tanjung Labu.
Pasalnya hingga saat ini keenam desa di Kecamatan Rantau Pulung tersebut masih mengandalkan air sumur, dengan kualitas air yang jauh dari layak.
“Alhamdulillah pemerintah kabupaten (Pemkab) menanggapi dengan positif,” ujarnya.
Politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga menyebutkan bahwa pemkab melalui organisasi perangkat daerah (OPD) yakni Dinas Pekerjaan Umum (PU) akan ada kerjasama dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) untuk pengadaan air bersih di Kecamatan Rantau Pulung.