
Reporter: Angel – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Bontang– Menindaklanjuti keluhan pihak Hotel Grand Mutiara Bontang terkait bahaya longsor di kawasan belakang bangunan hotel, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang bersama dinas terkait melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak).

Amir Tosina juga mengungkapkan bahwa sejak tahun 2017, hotel tersebut rupanya sudah menjadi milik Pemerintah Kota Bontang.
Amir pun menyayangkan dinding yang membatasi salah satu aset Pemkot Bontang itu, dengan objek wisata Lembah Permai mengalami kerusakan akibat tanah longsor.
“Sebenarnya dindingnya ini kuat, cuman dorongan dari pohon-pohon ini sehingga dia miring akibatnya longsor,” kata Amir Tosina saat ditemui usai sidak.

“Aset sudah dimiliki sejak tahun 2017 jadi kita harus menjaga aset jangan sampai roboh jangan sampai rusak,” jelasnya.
Oleh karena itu, pihaknya mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Bontang, agar segera merealisasikan perbaikan agar tidak terjadi longsor susulan. Pihaknya khawatir akan terjadi bahaya yang lebih besar lagi.
“Kami dari Komisi III akan menekan PURP khususnya dinas yang terkait untuk segera melaksanakan pekerjaan yang ada disini,” lanjutnya.
Politisi Gerindra itu menambahkan, bahwa pihaknya juga akan mendorong PUPR untuk menegaskan pembiayaan di anggaran perubahan.
“Pertengahan Maret akan kita laksanakan, mudah mudahan bisa segera dianggarkan untuk dikerjakan di perubahan ini,” tandasnya.

