Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sekolah Rakyat Ubah Kepercayaan Diri Siswa, Wali Murid Berharap Program Terus Berlanjut

    Juni 21, 2026

    Tak Lagi Sekadar Olahraga, Tenis Menjelma Jadi Gaya Hidup Modern

    Juni 21, 2026

    APBD 2027 Belum Dibahas, DPRD Samarinda Waspadai Dampak Gelombang Efisiensi Anggaran

    Juni 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Polsek Samarinda Ulu Bekuk Dua Kurir Sabu
    Daerah

    Polsek Samarinda Ulu Bekuk Dua Kurir Sabu

    AdminBy AdminMaret 1, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Santos – Editor: Redaksi

    Insitekaltim,Samarinda – Polsek Samarinda Ulu mengungkap penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu yang melibatkan dua tersangka berinisial M (53) dan J (34) pada Senin (1/3/2021).

    Kapolsek Samarinda Ulu Kompol Ricky Ricardo Sibarani mengungkapkan, Sabtu 27 Februari 2021 sekitar pukul 17.30 wita, unit reskrim menerima laporan terkait peredaran Narkotika jenis sabu-sabu yang akan dibawa dari Samarinda ke Kalimantan Selatan.

    Berdasarkan keterangan tersebut Kanitreskrim Samarinda Ulu beserta anggota Opnalreskrim langsung melakukan penyelidikan dan menangkap M dan J serta barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 1,02 Kilogram.

    “Dari penggeledahan yang didapatkan di dalam mobil, didapatkan beberapa barang yang diduga sabu-sabu seperti yang rekan-rekan lihat. Jadi ada seluruhnya 32 bungkus dan berat kotornya sekitar 1026 gram,” terang Sibarani dalam press rilisnya.

    Dari informasi yang didapatkan, Sibarani menyatakan bahwa kedua pelaku ini, hanya berperan sebagai kurir. Keduanya diiming-imingi sejumlah uang yang membuat keduanya nekat mengambil jalan pintas itu.

    “Kedua pelaku ini biasa hanya sebagai kurir yang diiming-imingi hadiah yang bervariasi. Inisial M sebanyak 25 Juta dan J sebanyak 10Juta,” ungkapnya.

    Dari penangkapan itu, diketahui tersangka berinisial M, rupanya merupakan residivis untuk kasus yang sama. Kedua pelaku pun dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2, dan dijunctokan dengan pasal 132 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, di mana ancaman hukumannya minimal 6 tahun, maksimal 20 tahun.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    Juni 20, 2026

    Sengketa Lahan Yayasan Melati Belum Berakhir, Kadisdikbud Kaltim Prioritaskan Stabilitas

    Juni 18, 2026

    Usai Menang PK PM Noor, Kubu Heryono Bersihkan Spanduk Ilegal dan Desak Pengosongan

    Juni 18, 2026

    TAG Kaltim Digugat ke PTUN Samarinda, Persoalkan Jumlah dan Anggaran Rp10,7 Miliar

    Juni 11, 2026

    Rita Widyasari, Perusahaan Keluarga Sudah Berdiri Sebelum Saya Menjabat

    Juni 6, 2026

    Pengembangan Perkara TPPU Bergulir, Rita Desak KPK Teliti Seluruh Fakta dan Dokumen

    Juni 6, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Sekolah Rakyat Ubah Kepercayaan Diri Siswa, Wali Murid Berharap Program Terus Berlanjut

    Nur AjijahJuni 21, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Sekolah Rakyat Terintegrasi 57 Samarinda, kini memiliki 86 siswa. Terdiri 41 siswa SD,…

    Tak Lagi Sekadar Olahraga, Tenis Menjelma Jadi Gaya Hidup Modern

    Juni 21, 2026

    APBD 2027 Belum Dibahas, DPRD Samarinda Waspadai Dampak Gelombang Efisiensi Anggaran

    Juni 21, 2026

    Mayoritas Guru Sekolah Rakyat Samarinda dari Luar Kaltim, DPRD: Yang Dinilai Kualitasnya

    Juni 21, 2026

    Kaesang Sentil Kader PSI Kaltim: Foto Jokowi Dua, Ketua Umum Hanya Satu

    Juni 21, 2026
    1 2 3 … 3,160 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.