Reporter: Angel – Editor: Redaksi (Foto: suarasulsel.id)
Insitekaltim, Bontang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah terkait kasus dugaan korupsi. Operasi tangkap tangan (OTT) itu dilakukan pada Jumat malam (26/2/2021).
Adapun OTT dilakukan di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jalan Jenderal Sudirman Makassar.
Tidak hanya itu beberapa orang lainnya juga dikabarkan ikut diringkus KPK. Penangkapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron membenarkan informasi OTT tersebut, dimana salah satu pihak yang diamankan merupakan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah.
“Betul, hari Jumat malam tanggal 26 Februari 2021, KPK melakukan giat tangkap tangan pelaku korupsi di wilayah Sulsel,” kata Ghufron kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (27/2/2021).
Ghufron belum bisa membeberkan lebih detail kronologis OTT di Sulsel. Pihaknya berjanji akan segera mengumumkannya ke publik.
“Kami masih bekerja belum dapat memberikan penjelasan detil siapa saja dan dalam kasus apa, nanti pada saatnya, KPK pasti menyampaikan kepada publik,” tandasnya.
Perlu diketahui bahwa Nurdin Abdullah beserta beberapa orang yang diduga turut diringkus, diberangkatkan ke Jakarta melalui jalur udara di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin dengan jadwal penerbangan sekitar pukul 07.00 Wita dengan Pesawat Garuda GA 617.