Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DPRD Ingatkan Aspirasi Reses Harus Masuk Musrenbang agar Tak Tertolak SIPD

    Oktober 17, 2026

    PP PAUD Kaltim Dorong Deteksi Dini Perkembangan Anak Lewat Pelatihan Asesmen

    Oktober 17, 2026

    Sekda Neneng Chamelia Shanti Ungkap 6 Langkah Pemkot Samarinda Menata Pengelolaan CSR

    Oktober 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Dalam Sehari, Polres Bontang Tangkap Tiga Kasus Narkoba
    Daerah

    Dalam Sehari, Polres Bontang Tangkap Tiga Kasus Narkoba

    AdminBy AdminFebruari 4, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Angel – Editor : Redaski

    Insitekaltim, Bontang – Polres Bontang kembali menangkap dua orang pengedar dan satu orang pengguna narkoba di tiga lokasi berbeda, Rabu (3/2/2021).

    Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kasubag Humas Polres Bontang AKP Suyono. Pengungkapan kasus ini berawal dari proses pencarian pencuri sepeda.

    “Tindakan ini diduga dilakukan warga Berbas Tengah berinsial IA (24). Pihak kami pun melakukan pengintaian,” kata AKP Suyono.

    Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu poket sabu di kantong celana bagian belakang tepatnya sebelah kiri.

    Suyono menjelaskan bahwa IA diringkus di Jalan Ahmad Yani Bontang Utara, sekitar pukul 15.15 Wita.

    “Sabu tersebut dibeli dari seorang pria, warga Bontang Selatan dengan harga Rp700 ribu. Akan tetapi IA hanya membayar Rp100 ribu,” ungkapnya.

    Karena tindakannya itu AI lalu dibawa ke Polsek Bontang Utara bersama sejumlah barang bukti yakni satu buah sedotan runcing, satu buah pipet kaca, dan satu unit ponsel.

    Selanjutnya Polisi kembali mengamankan pengedar berinisial MI (27) yang diketahui merupakan warga Tanjung Laut.

    “Saat dilakukan pengeledahan tidak,ditemukan barang bukti di badannya. Akan tetapi sabu miliknya disembunyikan di belakang bengkel, dan disimpan di dalam tempat minyak rambut dengan total 25 poket sabu,” jelas Suyono.

    Kami juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit ponsel, satu tempat minyak rambut, dan uang sisa penjualan narkoba senilai Rp 40 ribu.

    Di hari yang sama, sekitar pukul 16.30 Wita, seorang pengedar narkoba berinisial MA (25) juga diringkus di kontrakannya, di wilayah Tanjung Laut Indah Bontang Selatan.

    “Seluruh badan dan kamar digeledah, kemudian ditemukan narkoba jenis sabu sebanyak 27 poket atau 7,76 gram yang disimpan di dalam pipa bulat kecil dan dibalut lakban berwarna hitam,” beber Suyono.

    Saat ini MA sudah diamankan di Polsek Bontang Selatan. Barang bukti 27 poket sabu, 1 unit ponsel, 21 plastik klip kecil, timbangan digital, sedotan runcing, dan alat hisap sabu juga dibawa petugas.

    Atas tindakan tersebut ketiganya dijerat pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 UU RI 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Perkara Korupsi Lahan Transmigrasi Kukar, Saksi Ungkap Verifikasi Izin Hanya Periksa Administrasi

    Oktober 16, 2026

    Manfaatkan Transaksi MiChat, Tiga Pria Rampas Ponsel dan Uang Korban di Samarinda

    Oktober 12, 2026

    Polisi Mulai Selidiki Dugaan Kawat Medis Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS

    Oktober 9, 2026

    Keluarga Edianto Wongso Laporkan Dokter RSUD AWS ke Polisi Dugaan Kelalaian Medis

    Oktober 7, 2026

    PUPR Kaltim Sepakat Cabut Patok di Lahan Warga Jalan Kurnia Makmur dan Blitar

    Oktober 5, 2026

    Dugaan Guide Wire Tertinggal di Jantung, Keluarga Pasien Desak RSUD AWS Bertanggung Jawab

    September 26, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    DPRD Ingatkan Aspirasi Reses Harus Masuk Musrenbang agar Tak Tertolak SIPD

    Ratu ArifanzaOktober 17, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda Joha Fajal mengingatkan masyarakat agar memastikan…

    PP PAUD Kaltim Dorong Deteksi Dini Perkembangan Anak Lewat Pelatihan Asesmen

    Oktober 17, 2026

    Sekda Neneng Chamelia Shanti Ungkap 6 Langkah Pemkot Samarinda Menata Pengelolaan CSR

    Oktober 16, 2026

    Disdikbud Samarinda Dorong Guru Lebih Mandiri Menggunakan Teknologi

    Oktober 16, 2026

    Gaji PPPK Daerah Bakal Ditanggung APBN

    Oktober 16, 2026
    1 2 3 … 3,390 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.