Reporter: Asih – Editor : Redaksi
Insitekaltim Balikpapan – Tim Satops Patnal (Satuan Operasional Kepatuhan Internal) Lapas Kelas IIA Balikpapan melakukan razia Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), pada Selasa (2/2/2021).
Operasi dipimpin Ketua Tim Satops Patnal Timbul Aliansyah Panjaitan dimulai sekitar pukul 13.00 Wita. Kegiatan ini juga koordinasi Kepala Pengamanan Lapas.
Razia menurunkan personel sebanyak 32 petugas berlangsung dalam waktu satu jam.
Sejumlah barang temuan diperoleh dari razia tersebut. Seluruhnya dimuat ke dalam Berita Acara Pemusnahan. Setelah itu dilakukan pemusnahan untuk selanjutnya menjadi bahan laporan.
Razia yang dilaksanakan merupakan kegiatan rutin secara berkala sekurang-kurangnya dua minggu sekali. Dengan razia rutin ini diharapkan semua barang larangan tidak lagi ada di dalam Lapas.
Razia ini merupakan salah satu langkah untuk menertibkan Lapas Kelas IIA Balikpapan dari adanya barang larangan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Oleh karena itu sangat penting untuk secara konsisten melaksanakan kegiatan razia sehingga potensi gangguan keamanan dan ketertiban dapat ditekan. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Balikpapan.