Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    UMKM Kaltim Raup Rp1,14 Miliar di KKI 2026, Empat Produk Tembus Pasar Internasional

    Agustus 25, 2026

    Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen, Dinkes Minta Warga Waspada Dampak Karhutla

    Agustus 25, 2026

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Intai Motor Tanpa Plat Nomor, Polisi Malah Dapat Sabu di Tumpukan Beras
    Daerah

    Intai Motor Tanpa Plat Nomor, Polisi Malah Dapat Sabu di Tumpukan Beras

    AdminBy AdminFebruari 3, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Angel – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Bontang – Tim Rajawali Polres Bontang bersama Sat Reskoba Polsek Bontang Selatan kembali meringkus seorang pria berinisial IR (26) yang kedapatan menyimpan nakoba jenis sabu-sabu di dalam tumpukan beras.

    Kapolsek Bontang Selatan Iptu Marten Lalo, mengatakan IR merupakan warga Tanjung Laut, Bontang Selatan ditangkap Polres Bontang di kamar kontrakannya, Senin (1/2/2021) sekitar pukul 11.00 Wita.

    Dijelaskan Iptu Marten Lalo awal pengungkapan berawal dari pengintaian pengendara yang dicurigai menggunakan sepeda motor curian. Terlihat dua orang berboncengan sepeda motor tanpa plat nomor, serta tidak menggunakan helm.

    Selanjutnya keduanya berhenti di sebuah kontrakan di wilayah Tanjung Laut Indah. Kemudian polisi menghampiri keduanya dan memeriksa kelengkapan surat berkendara.

    Di lokasi yang sama ada beberapa orang keluar dari kontrakan tersebut dan ikut diperiksa. Ternyata kontrakan dihuni 5 orang, salah satunya IR

    Polisi langsung melakukan penggeledahan. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 12 poket sabu seberat 4,64 gram.

    “Tim sekaligus melakukan penggeledahan dalam rumah, dan ditemukan narkoba jenis sabu disamarkan dalam tumpukan beras yang ternyata milik IR,” kata Iptu Marten Lalo.

    Berdasarkan temuan tersebut tersangka langsung dibawa ke Polsek Bontang Selatan. Selain mengamankan barang bukti sabu- sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya, berupa 99 plastik klip kecil, 1 wadah beras, satu unit ponsel, dan uang tunai Rp 300 ribu.

    Atas tindakan tersebut tersangka IR (26) dijerat pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 UU RI 35/2009 tentang Narkotika.

    “Ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara,” tandasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    FKUB Kaltim Dorong Pengurus Baru Samarinda Jadi Percontohan Kerukunan

    Agustus 11, 2026

    Jahidin Soroti Dugaan Permainan Lelang Proyek, Minta Polda dan Kejati Kaltim Turun Tangan

    Agustus 10, 2026

    Kemkomdigi Tegur YouTube usai Live Promosi Vape oleh Bigmo Libatkan Anak

    Agustus 5, 2026

    Jaringan Kalbar–Kaltim Terus Diburu, BNNP Kaltim Musnahkan Satu Kilogram Sabu

    Agustus 5, 2026

    Curanmor Dominasi Kasus Kriminal di Samarinda, Kapolresta Soroti Faktor Ekonomi

    Juli 18, 2026

    15 Tahun Menanti Sertifikat Rumah, Sengketa Nasabah dan BTN Belum Temui Titik Terang

    Juli 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    UMKM Kaltim Raup Rp1,14 Miliar di KKI 2026, Empat Produk Tembus Pasar Internasional

    Ratu ArifanzaAgustus 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Sebanyak 15 UMKM binaan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) membukukan…

    Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen, Dinkes Minta Warga Waspada Dampak Karhutla

    Agustus 25, 2026

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026

    Dishub Samarinda Tegaskan Antrean BBM Subsidi Tak Boleh Jadi Celah Pungli

    Agustus 25, 2026

    Kaltim Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Dana Konservasi

    Agustus 25, 2026
    1 2 3 … 3,297 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.