Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DPRD Ingatkan Aspirasi Reses Harus Masuk Musrenbang agar Tak Tertolak SIPD

    Oktober 17, 2026

    PP PAUD Kaltim Dorong Deteksi Dini Perkembangan Anak Lewat Pelatihan Asesmen

    Oktober 17, 2026

    Sekda Neneng Chamelia Shanti Ungkap 6 Langkah Pemkot Samarinda Menata Pengelolaan CSR

    Oktober 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Intai Motor Tanpa Plat Nomor, Polisi Malah Dapat Sabu di Tumpukan Beras
    Daerah

    Intai Motor Tanpa Plat Nomor, Polisi Malah Dapat Sabu di Tumpukan Beras

    AdminBy AdminFebruari 3, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Angel – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Bontang – Tim Rajawali Polres Bontang bersama Sat Reskoba Polsek Bontang Selatan kembali meringkus seorang pria berinisial IR (26) yang kedapatan menyimpan nakoba jenis sabu-sabu di dalam tumpukan beras.

    Kapolsek Bontang Selatan Iptu Marten Lalo, mengatakan IR merupakan warga Tanjung Laut, Bontang Selatan ditangkap Polres Bontang di kamar kontrakannya, Senin (1/2/2021) sekitar pukul 11.00 Wita.

    Dijelaskan Iptu Marten Lalo awal pengungkapan berawal dari pengintaian pengendara yang dicurigai menggunakan sepeda motor curian. Terlihat dua orang berboncengan sepeda motor tanpa plat nomor, serta tidak menggunakan helm.

    Selanjutnya keduanya berhenti di sebuah kontrakan di wilayah Tanjung Laut Indah. Kemudian polisi menghampiri keduanya dan memeriksa kelengkapan surat berkendara.

    Di lokasi yang sama ada beberapa orang keluar dari kontrakan tersebut dan ikut diperiksa. Ternyata kontrakan dihuni 5 orang, salah satunya IR

    Polisi langsung melakukan penggeledahan. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 12 poket sabu seberat 4,64 gram.

    “Tim sekaligus melakukan penggeledahan dalam rumah, dan ditemukan narkoba jenis sabu disamarkan dalam tumpukan beras yang ternyata milik IR,” kata Iptu Marten Lalo.

    Berdasarkan temuan tersebut tersangka langsung dibawa ke Polsek Bontang Selatan. Selain mengamankan barang bukti sabu- sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya, berupa 99 plastik klip kecil, 1 wadah beras, satu unit ponsel, dan uang tunai Rp 300 ribu.

    Atas tindakan tersebut tersangka IR (26) dijerat pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 UU RI 35/2009 tentang Narkotika.

    “Ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara,” tandasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Perkara Korupsi Lahan Transmigrasi Kukar, Saksi Ungkap Verifikasi Izin Hanya Periksa Administrasi

    Oktober 16, 2026

    Manfaatkan Transaksi MiChat, Tiga Pria Rampas Ponsel dan Uang Korban di Samarinda

    Oktober 12, 2026

    Polisi Mulai Selidiki Dugaan Kawat Medis Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS

    Oktober 9, 2026

    Keluarga Edianto Wongso Laporkan Dokter RSUD AWS ke Polisi Dugaan Kelalaian Medis

    Oktober 7, 2026

    PUPR Kaltim Sepakat Cabut Patok di Lahan Warga Jalan Kurnia Makmur dan Blitar

    Oktober 5, 2026

    Dugaan Guide Wire Tertinggal di Jantung, Keluarga Pasien Desak RSUD AWS Bertanggung Jawab

    September 26, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    DPRD Ingatkan Aspirasi Reses Harus Masuk Musrenbang agar Tak Tertolak SIPD

    Ratu ArifanzaOktober 17, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda Joha Fajal mengingatkan masyarakat agar memastikan…

    PP PAUD Kaltim Dorong Deteksi Dini Perkembangan Anak Lewat Pelatihan Asesmen

    Oktober 17, 2026

    Sekda Neneng Chamelia Shanti Ungkap 6 Langkah Pemkot Samarinda Menata Pengelolaan CSR

    Oktober 16, 2026

    Disdikbud Samarinda Dorong Guru Lebih Mandiri Menggunakan Teknologi

    Oktober 16, 2026

    Gaji PPPK Daerah Bakal Ditanggung APBN

    Oktober 16, 2026
    1 2 3 … 3,390 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.