Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Juni 19, 2026

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Kepergok Nyabu di Dapur, Pria Paruh Baya Diringkus Polisi
    Daerah

    Kepergok Nyabu di Dapur, Pria Paruh Baya Diringkus Polisi

    AdminBy AdminJanuari 26, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Angel – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Bontang – Polsek Bontang Selatan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika. Polisi meringkus seorang pria bernama SU (40) di rumah sewanya di Jalan Selat Karimata 1 RT 26 Kelurahan Tanjung Laut Kecamatan Bontang Selatan, Minggu (24/1/2021).

    Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kapolsek Bontang Selatan Iptu Marthen Lalo membenarkan bahwa anggotanya berhasil meringkus seorang pengedar narkoba di wilayahnya.

    Kronologi bermula saat polisi mendapat informasi dari masyarakat adanya pesta narkoba. Kapolsek Bontang Selatan Iptu Marthen Lalo kemudian memerintahkan anggotanya untuk ke TKP dan menangkap para pelaku.

    Saat rumah digerebek, ditemukan empat orang yang sedang duduk santai di dapur. Selain mengamankan empat pelaku, polisi juga menyita sebungkus plastik sabu, satu buah alat hisap, satu buah telepon genggam warna hitam orange, satu buah sendok plastik yang terbuat dari sedotan besar, satu buah pipet kaca, satu buah korek gas warna biru dan 76 lembar plastik klip bening.
    Saat ditanyakan kepada keempatnya, mereka mengaku barang tersebut milik SU.

    Kapolsek Bontang Selatan Iptu Marthen Lalo mengatakan bahwa pengungkapan ini berkat informasi masyarakat.

    “Informasi ini kita dapat dari masyarakat sekitar. Mereka tidak suka lingkungannya dijadikan lokasi peredaran narkoba atau menjadi tempat pesta narkoba,” ungkapnya.

    Dalam kasus ini pihaknya menetapkan seorang tersangka bernama SU, sedangkan terhadap ketiga orang lainnya akan jadikan saksi dan melakukan wajib lapor ke Polsek Bontang Selatan.

    “Saat ini anggota masih melakukan pendalaman dan pengembangan, dari mana barang haram itu didapat, sudah berapa lama menjalani bisnis barang haram ini dan siapa saja pelanggannya,” jelas Marthen.

    Atas tindakan tersebut penyidik menjerat SU dengan Pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Sengketa Lahan Yayasan Melati Belum Berakhir, Kadisdikbud Kaltim Prioritaskan Stabilitas

    Juni 18, 2026

    Usai Menang PK PM Noor, Kubu Heryono Bersihkan Spanduk Ilegal dan Desak Pengosongan

    Juni 18, 2026

    TAG Kaltim Digugat ke PTUN Samarinda, Persoalkan Jumlah dan Anggaran Rp10,7 Miliar

    Juni 11, 2026

    Rita Widyasari, Perusahaan Keluarga Sudah Berdiri Sebelum Saya Menjabat

    Juni 6, 2026

    Pengembangan Perkara TPPU Bergulir, Rita Desak KPK Teliti Seluruh Fakta dan Dokumen

    Juni 6, 2026

    Polisi Ringkus Residivis Pembobol Rumah di Samarinda, Uang Rp85 Juta hingga Emas Logam Mulia Digondol

    Juni 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Nur AjijahJuni 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Hingga saat ini, sebanyak 18 ribu warga, penerima manfaat telah terdata dan memperoleh…

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026

    Titipan dan Jual Beli Kursi Jadi Musuh Utama SPMB 2026, Disdikbud Kaltim Siapkan Sanksi Berat

    Juni 19, 2026

    Fokus Utama Layanan Pemda, HIV Masih Jadi Tantangan Kesehatan, Samarinda Catat 492 Kasus Sepanjang 2025

    Juni 19, 2026
    1 2 3 … 3,156 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.