Reporter : Ahmad – Editor : Redaksi
Insitekaltim,Paser – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Paser Basri M menanggapi jalan berlubang persis di depan DPRD Paser. Jalan itu berstatus jalan negara. Jalan berlubang itu pun menjadi sorotan masyarakat.
Menurut Basri, perihal jalan rusak itu sudah disampaikan kepada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) di Balikpapan.
“Mengingat prosesnya panjang maka Dinas PUPR sudah berinisiatif melakukan penambalan jalan poros yang terletak di Jalan gajah Mada dan Singa Maulana. Seharusnya penanganan jalan negara oleh BBPJN,” kata Basri M kepada Insitekaltim, Rabu(16/12/2020).
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan BBPJN agar jalan poros Gajah Mada sampai Singa Maulana bisa dikelola oleh kabupaten.
“Pihak aset sudah sampaikan lewat Asisten Ekonomi agar Jalan tersebut menjadi aset kabupaten dan dikelola oleh daerah, sehingga jika sudah pindah fungsi maka jalan tersebut tidak dapat dilewati oleh mobil berangkutan besar cukup mobil pribadi,” terangnya.
Basri mengatakan itu baru rencana, mengingat status jalan milik negara tentunya perlu waktu untuk menjadikan status menjadi jalan kabupaten.
“Yang jelas kami sudah akan menganggarkan untuk pemeliharaan jalan proses kabupaten yang berlubang pada tahun 2021,” tutupnya.