Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Satpol PP Akui Tak Bisa Bergerak Sendiri, Dukungan Polresta Dinilai Krusial Saat Penegakan Perda

    Juli 1, 2026

    PSSI Samarinda Pastikan Piala Soeratin Tetap Digelar, Jalur Menuju Putaran Nasional Tak Boleh Terputus

    Juli 1, 2026

    Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Samarinda Komitmen Tingkatkan Profesionalisme

    Juli 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Tapal Batas Antardesa Hampir Rampung, Tinggal Busang
    Advertorial

    Tapal Batas Antardesa Hampir Rampung, Tinggal Busang

    AdminBy AdminNovember 7, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Kabag Tata Pemerintahan Setkab Kutim Joko Suripto memberikan keterangan pada media di Kantor Bupati Kutim Sangatta, Kamis (5/11/2020).
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Syifa – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Pemkab Kutai Timur (Kutim) mengabarkan progres penyelesaian tapal batas administrasi antardesa dalam wilayah kecamatan.

    Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan Setkab Kutim, Joko Suripto menyampaikan bahwa tersisa satu kecamatan yang belum tertata.

    “Jadi untuk progresnya, antardesa yang dalam kecamatan minggu ini. Tim dari bagan pemerintahan sedang turun ke Kecamatan Busang. Karena dari 18 kecamatan itu, Kecamatan Busang memang belum ditata sama sekali,” jelas Joko Suripto saat ditemui di Kantor Bupati Kutim di Sangatta, Kamis (5/11/2020).

    Joko mengaku usai penyelesaian batas desa di dalam wilayah kecamatan, Pemkab Kutim akan menyelesaikan batas antarkecamatan.

    “Selanjutnya setelah batas wilayah antar kecamatan, nanti ada desa dengan desa tapi antar kabupaten,” tuturnya.

    Terkait estimasi penyelesaian, Joko Suripto menerangkan bahwa apabila kedua belah pihak tidak menemui kesepakatan, maka Pemkab Kutim akan memberikan waktu 6 bulan.

    “Waktu enam bulan itu nanti diserahkan ke desa masing-masing untuk membuat kajian. Apabila sudah dibuat, kajian tersebut nanti diserahkan ke kami,” jelasnya.

    Dia menambahkan jika dari kajian tersebut ada kesepakatan baru, kesepakatan itulah yang menjadi dasar untuk penetapan batas wilayah oleh Pemkab Kutim.

    “Tapi kalau misalnya kedua belah pihak ini tidak sepakat, berarti tidak sampai enam bulan, nanti tim penataan batas daerah kabupaten yang berhak untuk menentukan,” pungkasnya.

    Pemkab Kutim Pjs Bupati Kutim
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Ungkap 3 Temuan Krusial di BPKAD, DPRD Beberkan Utang Daerah Bengkak Rp600 Miliar

    Juli 1, 2026

    Pemadaman Bergilir Ancam Roda Ekonomi Samarinda, DPRD Khawatir Pelaku Usaha Merugi

    Juni 30, 2026

    DPRD Tunda Hearing Perumda Varia Niaga, Iswandi Petakan Temuan ke Zona Merah, Kuning, dan Hijau

    Juni 30, 2026

    79 Warga Kehilangan Tempat Tinggal, DPRD Minta Evaluasi Kawasan Padat Penduduk

    Juni 30, 2026

    DPRD Samarinda Akan Prioritaskan Anggaran Keagamaan untuk Jaga Kondusivitas Kota

    Juni 29, 2026

    Soroti Isu Normalisasi LGBT, Sri Puji Dukung Sanksi Pidana

    Juni 29, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Satpol PP Akui Tak Bisa Bergerak Sendiri, Dukungan Polresta Dinilai Krusial Saat Penegakan Perda

    R’syaJuli 1, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Penegakan peraturan daerah (Perda) di Kota Samarinda dinilai tidak dapat dilakukan hanya…

    PSSI Samarinda Pastikan Piala Soeratin Tetap Digelar, Jalur Menuju Putaran Nasional Tak Boleh Terputus

    Juli 1, 2026

    Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Samarinda Komitmen Tingkatkan Profesionalisme

    Juli 1, 2026

    Ungkap 3 Temuan Krusial di BPKAD, DPRD Beberkan Utang Daerah Bengkak Rp600 Miliar

    Juli 1, 2026

    Seno Aji Bantah Isu Keretakan, Tegaskan Andi Harun Tetap Diundang dalam Rapat Anggota

    Juli 1, 2026
    1 2 3 … 3,183 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.