
Reporter: Syifa – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tata ulang pensertifikasian tanah milik pemkab dalam rapat koordinasi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) di Kantor Bupati Sangatta, Selasa (27/10/2020).
Penjabat Sementara (Pjs) Kutim HM Jauhar Effendi menyampaikan bahwa proses pensertifikatan dinilai penting agar tidak ada persoalan terkait tanah di kemudian hari.
“Memang proses sertifikasi itu penting. Termasuk juga misalnya di Provinsi Kalimantan Timur kita buat jalan tol, itu sudah saya ingatkan kepada Kepala Dinas PU agar segera mengurus sertifikasi tanah milik negara,” terangnya.
Jauhar khawatir sertifikasi tanah milik pemkab tidak diprioritaskan sementara pejabat bisa berpindah atau berganti.
“Jadi itu semuanya supaya nanti di kemudian hari tidak ada persoalan-persoalan. Kan pejabat ini bisa berganti, pensiun, meninggal, bahkan pindah dan sebagainya,” ujarnya.
Dikatakan Jauhar, pejabat pengganti tersebut nantinya akan mudah melanjutkan kepengurusan dengan data yang lengkap apabila percepatan sertifikasi tersebut dilaksanakan.
“Nah, Ibu Yuli sebagai Plt.kepala BPKAD bermaksud ingin menata itu (aset pemkab), supaya nanti ketika pada saatnya pejabat yang baru akan menggantikan, data itu sudah ada di database awal yang sudah dirapikan,” pungkasnya.