
Reporter : Angel – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Bontang – Kekecewaan juga terlihat dari Anggota Komisi I DPRD Bontang, Rusli. Ketidakhadiran Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan PT Panglima Siaga Bangsa (PSB) dalam rapat dengar pendapat (RDP), Senin (26/10/2020) membuatnya geram.
RDP akan membahas rekrutmen tenaga kerja dan kontrak kerja PT PSB.
“Saya rasa menurut tatib kita, jika kami undang tiga kali, lalu ketika tiga kali diundang itu tidak hadir, maka tata tertib mengatur, kami bisa memanggil secara paksa,” kata Rusli di Ruang Rapat II Kantor DPRD Bontang.
Pihaknya memberi amanat pada Sekretaris DPRD Bontang yang mengurus pemanggilan RDP untuk mencatat agar bisa memanggil keduanya dalam rapat berikutnya.
“Sesuai dengan aturan tatib, jika tiga kali kami melayangkan surat panggilan lalu tidak digubris. Maka kami punya kewenangan memanggil secara paksa,” terangnya.
Dijelaskan politikus Partai Hanura tersebut, hari ini merupakan undangan kedua yang dilaksanakan oleh pihaknya.
“Pagi ini sangat mengecewakan, karena kami sudah bersurat dua kali mengajak untuk RDP,” tegasnya.
Sementara itu, pada hari ini Dinas Tenaga Kerja pun ikut-ikutan tidak hadir. Hal ini menambah kegeraman dewan.
“Permasalahan ini tidak akan selesai jika kedua belah pihak tidak ikut bekerja sama untuk menghadiri RDP kami,” tandasnya.
Berdasarkan jadwal RDP bersama dengan pihak yang terkait pada pukul 09.00 Wita. Karena manajemen PSB tak hadir, maka RDP itu pun batal digelar.