Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DPRD Kaltim Bongkar Gap Kuota Pertalite, Usulan Daerah Dua Kali Lipat

    September 30, 2026

    Kuliner Tradisional Kaltim Didorong Jadi Daya Tarik Wisata, dari Nasi Bekepor hingga Sambal Raja

    September 30, 2026

    Pendapatan Kaltim Turun Rp883 Miliar, APBD Perubahan 2026 Disepakati Rp14,33 Triliun

    September 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Tanpa Tanda Tangan, DPRD Kutim Siap Kawal Aspirasi Buruh dan Mahasiswa ke Pusat
    Advertorial

    Tanpa Tanda Tangan, DPRD Kutim Siap Kawal Aspirasi Buruh dan Mahasiswa ke Pusat

    AdminBy AdminOktober 16, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Plt Ketua DPRD Kutim Asti Mazar saat menerima aksi penolakan omnibus law oleh Perwakilan Aliansi Kutai Timur Bergerak dan Serikat Buruh di ruang hearing gedung Sekretaris DPRD Kutim Sangatta, Kamis (15/10/2020) siang.
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Syifa – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Massa gabungan antarmahasiswa dan buruh kembali lakukan unjuk rasa di halaman Sekretariat DPRD Kutai Timur Kawasan Bukit Pelangi Sangatta, Kamis (15/10/2020).

    Aksi unjuk rasa gabungan mengatasnamakan Aliansi Kutai Timur Bergerak (AKTB) tersebut digelar setelah sebelumnya mahasiswa dan DPRD Kutim tidak bisa menemukan titik temu penyelesaian terkait penolakan pengesahan omnibus law yang dinilai merugikan buruh.

    AKTB menuntut DPRD Kutim untuk secara tegas menolak pengesahan RUU Cipta Kerja, melakukan deklarasi penolakan secara terbuka dan virtual, serta mengajukan permintaan ke Presiden RI untuk mengeluarkan Perppu yang membatalkan RUU Cipta Kerja.

    Setelah melakukan orasi di halaman Gedung DPRD, ruang dengar kembali dibuka untuk perwakilan mahasiswa dan buruh pada pukul 2 siang di ruang hearing dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Kutim Asti Mazar.

    “Kalau ternyata di dalam RUU Cipta Kerja memang ada pasal-pasal yang dikhawatirkan merugikan buruh, ya kami terima untuk melakukan penolakan. Akan tetapi untuk saat ini, kami memutuskan untuk menerima, siap meneruskan, dan mengawal aspirasi dari buruh dan adek-adek mahasiswa sampai ke pusat,” terang Asti.

    Perdebatan alot berlangsung lama hingga akhirnya mahasiswa dan buruh menyatakan walkout dari ruangan karena keinginan yang ditawarkan oleh aliansi dan buruh tidak sejalan dengan keputusan dari DPRD Kutai Timur.

    Asti Mazar mengaku tidak bisa mengabulkan tuntutan dari aliansi dan perwakilan buruh karena isi dari tuntutan tersebut. Alasannya, DPRD sebagai lembaga legislatif tidak bisa begitu saja menolak RUU Cipta Kerja yang sudah disahkan DPR RI pada 5 Oktober 2020 lalu.

    “Saya tidak bisa tandatangani karena DPRD ini bersifat kolektif kolegial. Jadi harus rembukan bersama dulu. Karena dalam permintaannya yang ditandatangai ini DPRD harus menolak. Tapi kami belum bisa serta merta menolak, karena draf RUU Cipta Kerja itu sendiri belum kami terima,” terangnya.

    Ditegaskan kembali oleh Asti, meskipun DPRD Kutim tidak bisa menandatangani tuntutan tersebut, mereka siap untuk mengawal bahkan memfasilitasi penyampaian menggunakan uang pribadi agar aspirasi tersebut bisa sampai ke DPR RI.

    Pemkab Kutim Plt Ketua DPRD Kutim
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    ISPU Samarinda Membaik, Sekolah Kembali Tatap Muka Mulai Senin

    September 19, 2026

    Udara Samarinda Memburuk, DPRD Dorong Sekolah Siapkan Opsi Belajar dari Rumah

    September 8, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Legalitas Jukir di Kawasan Teras Samarinda

    September 8, 2026

    Komunikasi Pemkot dan Pedagang Mulai Cair, Iswandi Tekankan Pasar Harus Dikelola Proporsional

    September 7, 2026

    Karhutla Betapus Disorot DPRD Samarinda, Maswedi Sebut Ganggu Kualitas Udara

    September 7, 2026

    Kerja Sama PT WATS dan Pemkot Samarinda Belum Temui Titik Temu, DPRD Sebut Berlanjut ke Jalur Hukum

    September 7, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    DPRD Kaltim Bongkar Gap Kuota Pertalite, Usulan Daerah Dua Kali Lipat

    AminahSeptember 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kebutuhan Pertalite di Kalimantan Timur (Kaltim) jauh lebih besar dibandingkan kuota yang…

    Kuliner Tradisional Kaltim Didorong Jadi Daya Tarik Wisata, dari Nasi Bekepor hingga Sambal Raja

    September 30, 2026

    Pendapatan Kaltim Turun Rp883 Miliar, APBD Perubahan 2026 Disepakati Rp14,33 Triliun

    September 30, 2026

    Penggiat Reklame Keluhkan Perizinan, Pansus Raperda Reklame Samarinda Siap Tindaklanjuti

    September 30, 2026

    BPSDM Kaltim Dorong Gaya Kepemimpinan yang Lebih Peka terhadap Psikologi ASN

    September 30, 2026
    1 2 3 … 3,370 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.