
Reporter : Angel – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Bontang – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang kembali menggelar inspeksi mendadak (sidak) di lahan hibah masyarakat yang beralamat di Jalan Sultan Syahrir, Gang Bete-Bete 2, Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan, Senin (7/9/2020).
Anggota Komisi III DPRD Bontang Abdul Samad memaparkan bahwa terdapat beberapa titik lahan dari masyarakat yang dihibahkan ke pemerintah.
Sebagai informasi, lahan yang disidak adalah hibah dari Haji Darwin dengan luas lahan 3.144 m2 serta keterangan surat wakaf No.593.83/270/CMT-BTGS/VI/2005 dihibahkan kepada pemerintah tahun 2002, dengan tujuan untuk kegiatan sosial, yaitu membangun panti sosial anak dan panti jompo.
“Tanah yang dihibahkan kepada pemerintah ada beberapa titik. Awalnya untuk pembangunan panti jompo. Sementara itu bangunan yang sudah berdiri sejak tahun 2018 ialah bangunan panti sosial anak yang belum bisa dimanfaatkan karena belum serah terima,” jelas Abdul.
Lurah Tanjung Laut Harianto membenarkan, bahwa ada aset pemerintah yang belum bisa dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
“Bangunan panti sosial anak ini sudah ada sejak 2018. Jadi kami memang menyayangkan karena bangunan yang sudah ada masih belum bisa dimanfaatkan,” ujarnya.
Kembali ke Abdul Samad. Dia menjelaskan bangunan baru akan diserahterimakan pada Desember mendatang.
“Ini belum dimanfaatkan karena belum serah terima. Insyaallah, tadi sudah dapat kejelasan dari bagian aset bahwa bulan Desember baru akan diserahkan. Ini merupakan salah satu aset daerah,” kata Abdul Samad.
Ia mengingatkan bahwa tanah yang sudah dihibahkan kepada pemerintah harus difungsikan sesuai amanah yang memberikan.
“Kita juga akan mendorong dan mendesak pemerintah agar cepat difungsikan bangunan ini sesuai dengan amanah dari yang memberikan hibah,” tegasnya kepada tim Insitekaltim.