Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemprov Kaltim Kucurkan Anggaran Kematangan Lahan Pembangunan Sekolah Rakyat di Bukit Biru

    Juni 20, 2026

    SPMB Dikawal Jaksa hingga Polisi, DPRD Samarinda Pastikan Tak Ada Ruang bagi Gratifikasi dan Titipan

    Juni 20, 2026

    Dulu Terpinggirkan, Kini Punya Kesempatan yang Sama: Setahun Perjalanan Sekolah Rakyat Samarinda

    Juni 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Pastikan Akan Lakukan Penangkapan Lagi, Jika Perusahaan Belum Kembalikan Dana
    Daerah

    Pastikan Akan Lakukan Penangkapan Lagi, Jika Perusahaan Belum Kembalikan Dana

    AdminBy AdminJuli 9, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Ahmad – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Paser – Kasi Pidana khusus(pidsus) Kejaksaan Negeri Tanah Grogot Mangasitua Simanjuntak memastikan akan melakukan penangkapan lagi terkait kasus tindak pidana korupsi.

    Sebagaimana ditegaskan Kasi Pidsus Mangasitua Simanjuntak kepada insitekaltim,  Kamis (9/7/2020) siang. Ia mengatakan setelah adanya pengungkapan tindak pidana korupsi pada salah satu pejabat di Kabupaten Paser.

    “Kami akan menetapkan tersangka baru. Siapa pun yang tidak mengindahkan untuk menyetorkan kembali uang negara sebagaimana perintah BPK,”ucapnya.

    Sebelumnya sudah disebutkan bahwa ada 47 perusahan yang menjadi temuan BPK sehingga perusahaan tersebut harus mengembalikan uang yang menjadi temuan.

    “Saya tekankan pada semua rekanan yang masih ada tunggakan BPK, kalau tidak mau bayar silahkan ditunggu prosesnya. Kami akan lakukan penahanan,”pesannya

    Sebenarnya kejari mengupayakan itikad baik pada rekanan dengan memberikan waktu agar menyicil, namun ini hanya dilakukan oleh beberapa perusahaan saja.

    “Dari potensi kerugian negara senilai 37 miliar, saat ini kejaksaan menerima pengembalian uang baru sekitar 12 miliar. Jadi masih banyak yang belum dikembalikan,” sindirnya

    Ia menambahkan bahwa dana yang diterima bukan dalam bentuk kes tapi uang tersebut disimpan di Bankaltimtara.  Ada beberapa perusahaan memang menyicil karena mengingat kondisi Covid-19. “Tapi kalau masih ada menyicil masih ada toleransi,” ujarnya

    Selain itu, ia pastikan terhadap perusahaan perusahaan yang besar miliaran itu, pihaknya akan melakukan penangkapan lagi.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Sengketa Lahan Yayasan Melati Belum Berakhir, Kadisdikbud Kaltim Prioritaskan Stabilitas

    Juni 18, 2026

    Usai Menang PK PM Noor, Kubu Heryono Bersihkan Spanduk Ilegal dan Desak Pengosongan

    Juni 18, 2026

    TAG Kaltim Digugat ke PTUN Samarinda, Persoalkan Jumlah dan Anggaran Rp10,7 Miliar

    Juni 11, 2026

    Rita Widyasari, Perusahaan Keluarga Sudah Berdiri Sebelum Saya Menjabat

    Juni 6, 2026

    Pengembangan Perkara TPPU Bergulir, Rita Desak KPK Teliti Seluruh Fakta dan Dokumen

    Juni 6, 2026

    Polisi Ringkus Residivis Pembobol Rumah di Samarinda, Uang Rp85 Juta hingga Emas Logam Mulia Digondol

    Juni 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemprov Kaltim Kucurkan Anggaran Kematangan Lahan Pembangunan Sekolah Rakyat di Bukit Biru

    SittiJuni 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Guna mendukung program prioritas nasional Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengucurkan alokasi…

    SPMB Dikawal Jaksa hingga Polisi, DPRD Samarinda Pastikan Tak Ada Ruang bagi Gratifikasi dan Titipan

    Juni 20, 2026

    Dulu Terpinggirkan, Kini Punya Kesempatan yang Sama: Setahun Perjalanan Sekolah Rakyat Samarinda

    Juni 20, 2026

    Tangani Siswa Buta Aksara hingga Putus Sekolah, Kini SRT 57 Samarinda Mulai Torehkan Prestasi

    Juni 20, 2026

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Juni 19, 2026
    1 2 3 … 3,157 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.