Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Alat Perekaman KTP Samarinda Berusia 15 Tahun, Kamera Rusak Bisa Hentikan Pencetakan

    Oktober 13, 2026

    DLH Kaltim Optimalkan SIHATI untuk Evaluasi Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

    Oktober 13, 2026

    Vape Bisa Diisi Etomidate hingga Sabu, Kaltim Siapkan Aturan Pelarangan

    Oktober 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»BNNK Samarinda Amankan 3 Pelaku Jaringan Ganja Seberat 1,5 Kilogram
    Daerah

    BNNK Samarinda Amankan 3 Pelaku Jaringan Ganja Seberat 1,5 Kilogram

    AdminBy AdminJuni 24, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Galih – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Badan Narkotika Nasional Kota ((BNNK) Samarinda gelar press release penangkapan pelaku jaringan tindak pidana narkotika jenis ganja di wilayah Samarinda.

    Halomoan Tampubolon, Plt Kepala BNNK Samarinda mengatakan penangkapan pelaku jaringan narkotika di Jalan Kedondong dan Jalan Harmonika, yang mana dilakukan penggagalan pengiriman paket narkotika golongan 1 jenis ganja dari Medan oleh BNNK Samarinda dan BNNP Kaltim.

    “Adapun penerima dua paket narkotika jenis ganja berhasil diamankan adalah paket 1 oleh pelaku berinisial JJ, diamankan di Jalan Kedondong dan penerima paket 2 oleh pelaku AR diamankan di Jalan Harmonika,” ujarnya pada press release Rabu, (24/6/2020).

    Ia mengatakan paket ganja ini dipesan oleh tersangka asal Kaltara yakni A. Merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Medan Sumatera Utara,  setelah diterima JJ dan AR diserahkan ke (H) untuk diedarkan di Samarinda.

    Ia menjelaskan setelah mendapat informasi tersebut, BNNK Samarinda langsung melakukan penyelidikan pada Selasa (16/06/2020) lalu, mendapatkan sejenis paket ganja kering dengan berat 1,5 kilogram.

    “Pelaku pemesan dari Medan masih kami kejar dan selidiki. Semoga segera bisa di tangkap,” sambungnya.

    Menurutnya di masa Covid-19, ternyata tidak menyurutkan pengedaran barang haram ini, malah semakin banyak. “Tentu adanya narkotika jenis ganja ini menjadi lebih menonjol ke permukaan, sehingga dilakukannya antisipasi terhadap hal-hal yang merugikan masyarakat,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Manfaatkan Transaksi MiChat, Tiga Pria Rampas Ponsel dan Uang Korban di Samarinda

    Oktober 12, 2026

    Polisi Mulai Selidiki Dugaan Kawat Medis Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS

    Oktober 9, 2026

    Teguh Santosa Soroti Pembangunan Sahara Maroko dalam Forum Dekolonisasi PBB

    Oktober 9, 2026

    Keluarga Edianto Wongso Laporkan Dokter RSUD AWS ke Polisi Dugaan Kelalaian Medis

    Oktober 7, 2026

    PUPR Kaltim Sepakat Cabut Patok di Lahan Warga Jalan Kurnia Makmur dan Blitar

    Oktober 5, 2026

    Dugaan Guide Wire Tertinggal di Jantung, Keluarga Pasien Desak RSUD AWS Bertanggung Jawab

    September 26, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Alat Perekaman KTP Samarinda Berusia 15 Tahun, Kamera Rusak Bisa Hentikan Pencetakan

    AminahOktober 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Peralatan perekaman KTP elektronik di Kota Samarinda masih mengandalkan perangkat pengadaan 2011–2012.…

    DLH Kaltim Optimalkan SIHATI untuk Evaluasi Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

    Oktober 13, 2026

    Vape Bisa Diisi Etomidate hingga Sabu, Kaltim Siapkan Aturan Pelarangan

    Oktober 13, 2026

    Disdikbud Kaltim Dorong Seniman Masuk Sekolah, Karya Seni Lokal Diusulkan Masuk Museum

    Oktober 13, 2026

    Manfaatkan Transaksi MiChat, Tiga Pria Rampas Ponsel dan Uang Korban di Samarinda

    Oktober 12, 2026
    1 2 3 … 3,382 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.