Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tangani Siswa Buta Aksara hingga Putus Sekolah, Kini SRT 57 Samarinda Mulai Torehkan Prestasi

    Juni 20, 2026

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Juni 19, 2026

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»BNNK Samarinda Amankan 3 Pelaku Jaringan Ganja Seberat 1,5 Kilogram
    Daerah

    BNNK Samarinda Amankan 3 Pelaku Jaringan Ganja Seberat 1,5 Kilogram

    AdminBy AdminJuni 24, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Galih – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Badan Narkotika Nasional Kota ((BNNK) Samarinda gelar press release penangkapan pelaku jaringan tindak pidana narkotika jenis ganja di wilayah Samarinda.

    Halomoan Tampubolon, Plt Kepala BNNK Samarinda mengatakan penangkapan pelaku jaringan narkotika di Jalan Kedondong dan Jalan Harmonika, yang mana dilakukan penggagalan pengiriman paket narkotika golongan 1 jenis ganja dari Medan oleh BNNK Samarinda dan BNNP Kaltim.

    “Adapun penerima dua paket narkotika jenis ganja berhasil diamankan adalah paket 1 oleh pelaku berinisial JJ, diamankan di Jalan Kedondong dan penerima paket 2 oleh pelaku AR diamankan di Jalan Harmonika,” ujarnya pada press release Rabu, (24/6/2020).

    Ia mengatakan paket ganja ini dipesan oleh tersangka asal Kaltara yakni A. Merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Medan Sumatera Utara,  setelah diterima JJ dan AR diserahkan ke (H) untuk diedarkan di Samarinda.

    Ia menjelaskan setelah mendapat informasi tersebut, BNNK Samarinda langsung melakukan penyelidikan pada Selasa (16/06/2020) lalu, mendapatkan sejenis paket ganja kering dengan berat 1,5 kilogram.

    “Pelaku pemesan dari Medan masih kami kejar dan selidiki. Semoga segera bisa di tangkap,” sambungnya.

    Menurutnya di masa Covid-19, ternyata tidak menyurutkan pengedaran barang haram ini, malah semakin banyak. “Tentu adanya narkotika jenis ganja ini menjadi lebih menonjol ke permukaan, sehingga dilakukannya antisipasi terhadap hal-hal yang merugikan masyarakat,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Sengketa Lahan Yayasan Melati Belum Berakhir, Kadisdikbud Kaltim Prioritaskan Stabilitas

    Juni 18, 2026

    Usai Menang PK PM Noor, Kubu Heryono Bersihkan Spanduk Ilegal dan Desak Pengosongan

    Juni 18, 2026

    TAG Kaltim Digugat ke PTUN Samarinda, Persoalkan Jumlah dan Anggaran Rp10,7 Miliar

    Juni 11, 2026

    Rita Widyasari, Perusahaan Keluarga Sudah Berdiri Sebelum Saya Menjabat

    Juni 6, 2026

    Pengembangan Perkara TPPU Bergulir, Rita Desak KPK Teliti Seluruh Fakta dan Dokumen

    Juni 6, 2026

    Polisi Ringkus Residivis Pembobol Rumah di Samarinda, Uang Rp85 Juta hingga Emas Logam Mulia Digondol

    Juni 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Tangani Siswa Buta Aksara hingga Putus Sekolah, Kini SRT 57 Samarinda Mulai Torehkan Prestasi

    Nur AjijahJuni 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Penuh tantangan, tahun pertama penyelenggaraan pendidikan berasrama bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera…

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Juni 19, 2026

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026

    Titipan dan Jual Beli Kursi Jadi Musuh Utama SPMB 2026, Disdikbud Kaltim Siapkan Sanksi Berat

    Juni 19, 2026
    1 2 3 … 3,156 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.