Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    APBD Perubahan Samarinda Rp3,75 Triliun, Raperda Ditarget Paripurna 30 September

    September 25, 2026

    Hadapi Persaingan Media, Infosatu.co dan Insitekaltim Kembali Terverifikasi Dewan Pers

    September 25, 2026

    Medan Sulit dan Sungai Surut, Distribusi Bantuan Pangan ke Mahulu Tak Bisa Sekali Angkut

    September 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Jawad Sirajuddin: Alat PCR Mampu Deteksi Covid-19, Hanya 4-5 Jam
    DPRD Kaltim

    Jawad Sirajuddin: Alat PCR Mampu Deteksi Covid-19, Hanya 4-5 Jam

    AdminBy AdminMei 22, 202001 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Dina – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Bantuan alat polymerase chain reaction (PCR) pendeteksi Covid-19, dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), berkisar harga Rp 3 miliar. Alat tersebut di-launching operasional di Rumah Sakit Pertamina Balikpapan (RSPB) dan disaksikan oleh Pansus Percepatan Penanganan Covid-19, DPRD Kaltim.

    Hal ini disampaikan, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Jawad Sirajuddin, Jumat (22/5/2020). “Kata dia, menurut Direktur RSPB, dr Syamsul Bahri, alat ini sudah dioperasikan sejak Senin, 18 Mei 2020,” ucap Jawad

    “Alhamdulillah alat PCR pendeteksi Covid-19, dengan kurun waktu singkat sudah ada di RSPB,” ujarnya.

    Ia, menjelaskan untuk mengetahui hasil dari sample darah pasien, hanya perlu waktu 4-5 jam saja. Berbeda jauh selama ini, jika di kirim ke Jakarta atau Surabaya, yang membutuhkan waktu 14 hari.

    “Melihat waktu yang lebih singkat tersebut, RSPB meminta mediasi dengan Dinkes Kaltim, yang mana agar RSPB dijadikan rumah sakit rujukan. Karena, sebelumnya hanya mendapatkan persetujuan dari Dinkes Balikpapan,” sambungnya.

    Anggota komisi IV itu berharap, agar Dinkes Kaltim segera mengapresiasi keinginan RSPB. Supaya bisa menjalankan tugas sebagai RS rujukan, khususnya di Kaltim.

    Ia, mendukung penuh, serta mengapresiasi hal tersebut. “Keinginan RSPB, merupakan awal yang baik, agar segala masalah terkait pendeteksian Covid-19, segera diatasi,” tutupnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    APBD Perubahan Samarinda Rp3,75 Triliun, Raperda Ditarget Paripurna 30 September

    September 25, 2026

    KPK Temukan Anomali Penganggaran Kaltim, Proposal Masyarakat Bakal Diperketat

    September 24, 2026

    Antrean BBM Kaltim Meningkat, DPRD Kaltim Singgung Produksi Energi yang Menurun

    September 24, 2026

    Parkir Berlangganan Samarinda Belum Siap, DPRD Soroti Sistem dan Target Rp200 Miliar

    September 23, 2026

    Gerindra Buka Semua Pintu Koalisi, Duet dengan PDIP Belum Jadi Kesepakatan

    September 22, 2026

    Gerindra Punya Dua Nama di Bursa Pilwali Samarinda, Helmi: Semua Kader Punya Potensi

    September 21, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    APBD Perubahan Samarinda Rp3,75 Triliun, Raperda Ditarget Paripurna 30 September

    AminahSeptember 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ruang fiskal Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyusut dalam rancangan Perubahan APBD 2026.…

    Hadapi Persaingan Media, Infosatu.co dan Insitekaltim Kembali Terverifikasi Dewan Pers

    September 25, 2026

    Medan Sulit dan Sungai Surut, Distribusi Bantuan Pangan ke Mahulu Tak Bisa Sekali Angkut

    September 25, 2026

    Hujan Kembali Guyur Kaltim, Warga Sambut Lega Setelah Kemarau

    September 25, 2026

    Porprov Kaltim Tinggal 50 Hari, Dispora Minta THB Segera Didistribusikan

    September 25, 2026
    1 2 3 … 3,363 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.