Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Juni 19, 2026

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Jawad Sirajuddin: Alat PCR Mampu Deteksi Covid-19, Hanya 4-5 Jam
    DPRD Kaltim

    Jawad Sirajuddin: Alat PCR Mampu Deteksi Covid-19, Hanya 4-5 Jam

    AdminBy AdminMei 22, 202001 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Dina – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Bantuan alat polymerase chain reaction (PCR) pendeteksi Covid-19, dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), berkisar harga Rp 3 miliar. Alat tersebut di-launching operasional di Rumah Sakit Pertamina Balikpapan (RSPB) dan disaksikan oleh Pansus Percepatan Penanganan Covid-19, DPRD Kaltim.

    Hal ini disampaikan, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Jawad Sirajuddin, Jumat (22/5/2020). “Kata dia, menurut Direktur RSPB, dr Syamsul Bahri, alat ini sudah dioperasikan sejak Senin, 18 Mei 2020,” ucap Jawad

    “Alhamdulillah alat PCR pendeteksi Covid-19, dengan kurun waktu singkat sudah ada di RSPB,” ujarnya.

    Ia, menjelaskan untuk mengetahui hasil dari sample darah pasien, hanya perlu waktu 4-5 jam saja. Berbeda jauh selama ini, jika di kirim ke Jakarta atau Surabaya, yang membutuhkan waktu 14 hari.

    “Melihat waktu yang lebih singkat tersebut, RSPB meminta mediasi dengan Dinkes Kaltim, yang mana agar RSPB dijadikan rumah sakit rujukan. Karena, sebelumnya hanya mendapatkan persetujuan dari Dinkes Balikpapan,” sambungnya.

    Anggota komisi IV itu berharap, agar Dinkes Kaltim segera mengapresiasi keinginan RSPB. Supaya bisa menjalankan tugas sebagai RS rujukan, khususnya di Kaltim.

    Ia, mendukung penuh, serta mengapresiasi hal tersebut. “Keinginan RSPB, merupakan awal yang baik, agar segala masalah terkait pendeteksian Covid-19, segera diatasi,” tutupnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Didesak Maju Pilwali Samarinda, Saefuddin Zuhri Pilih Fokus Bekerja Ketimbang Berpolitik

    Juni 19, 2026

    Pangkas Celah Titipan, Parlemen Kaltim Minta Kuota Sekolah Negeri Dikunci

    Juni 18, 2026

    Lahan Pemakaman Menyusut, Pengembang Perumahan Akan Wajib Sediakan Area Makam

    Juni 17, 2026

    Belum Kantongi Andalalin, Ronal Desak Pemkot Tindak Tegas THM W Superclub

    Juni 17, 2026

    Permohonan Hibah TPU ke PT BBE Belum Terealisasi, DPRD Memfasilitasi Realisasi Permintaan Lahan

    Juni 17, 2026

    PDIP Desak Evaluasi Aturan Desil SPMB, Dinilai Menyulitkan Warga Miskin dan Memicu Ketimpangan Baru

    Juni 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Nur AjijahJuni 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Hingga saat ini, sebanyak 18 ribu warga, penerima manfaat telah terdata dan memperoleh…

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026

    Titipan dan Jual Beli Kursi Jadi Musuh Utama SPMB 2026, Disdikbud Kaltim Siapkan Sanksi Berat

    Juni 19, 2026

    Fokus Utama Layanan Pemda, HIV Masih Jadi Tantangan Kesehatan, Samarinda Catat 492 Kasus Sepanjang 2025

    Juni 19, 2026
    1 2 3 … 3,156 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.