Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Geliat Pembangunan Ekonomi Domestik, Belum Jadikan Samarinda Sebagai Kota Mandiri

    Juni 23, 2026

    Gedung Pandurata RSUD AWS Belum Beroperasi, Penyempurnaan Ditarget Tuntas Akhir 2026

    Juni 23, 2026

    Kejar Ketahanan Pangan, Kaltim Targetkan Tambah 13 Ribu Hektare Sawah Baru

    Juni 23, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Agus Haris Minta Perusahaan Bayar THR Tanpa Dirapel
    Advertorial

    Agus Haris Minta Perusahaan Bayar THR Tanpa Dirapel

    AdminBy AdminMei 7, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Yuli – Editor : Redaksi

    Instiekaltim, Bontang – Tunjangan Hari Raya (THR) adalah bonus yang sangat dinantikan oleh setiap karyawan untuk menyambut hari raya keagamaan, namun sayangnya di tengah Pademi Covid-19 saat ini, dunia usaha benar-benar terpukul.

    Sebab imbas dari penyebaran virus corona membuat pemasukan mereka seret. Jangankan harus membayar THR, para perusahaan kecil hingga perusahaan ternama pun mengurangi jumlah karyawannya atau melakukan PHK, hal itu lantaran banyak pengusaha keteteran harus membayarkan gaji mereka dan di saat yang bersamaan pengusaha dihadapi tuntutan untuk membayar tunjangan THR ke karyawan dalam waktu dekat.

    Ketua II DPRD Bontang, Agus Haris. menegaskan kepada seluruh pengusaha untuk tetap membayar THR kepada karyawan baik yang masih bekerja maupun yang saat ini sedang dirumahkan sementara.

    “Perusahaan yang masih produksi harus tetap membayar THR karyawannya walaupun sebagaian karyawannya dirumahkan sementara, karena perusahaan telah merancang anggaran THR satu tahun sebelumnya, sehingga tidak ada alasan lagi, karena THR nya sudah disiapkan jauh jauh hari,”jelasnya, saat dihubungi melalui via telpon pada Kamis (7/5/2020).

    Menurutnya, karyawan yang bekerja maupun yang saat ini dirumahkan lantaran pademi tetap wajib menerima THR, sebab karyawan masih tercatat diperusahaan bukan di PHK, sehingga setelah selesai pademi masih bisa bekerja kembali. Hal itu berbeda dengan PHK yang dimana perusahaan telah mengeluarkan surat resmi dan disetujui oleh kedua belah pihak sepakat mengakhiri hubungan kerja.

    “Kita minta kepada perusahaan untuk melaksanakan kewajiban dengan memberikan THR paling lambat satu minggu sebelum hari raya. Semuanya harus sudah selesai dibayarkan kepada karyawan artinya ditekankan jangan dirapel, harus dibayar sebelum lebaran,”ujarnya.

    Selain itu, Agus juga berharap dinas terkait telah melakukan inventarisasi kepada perusaahan mana saja yang telah membayar atau yang belum membayar.

    “Saya yakin mungkin dinas terkait sudah mengeluarkan surat edaran keperusahaan jauh – jauh hari, namun kami tetap mengingatkan agar dinas melakukan inventarisasi secepatnya kepada perusahaan mana saja yang sudah siap. Perusahaan mana saja yang mengatakan akan merapel THR, dan mana saja memang perusahaan tidak mampu bayar nanti kita akan panggil,”tandasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Polemik Parkir Mie Gacoan Memanas, DPRD Minta Pengusaha Lokal Dibina Bukan Disingkirkan

    Juni 23, 2026

    Rp32,7 Miliar Anggaran Disdag Samarinda Disorot, 90 Persen Serapan Semester I Didominasi Belanja Internal

    Juni 23, 2026

    Terbentur Anggaran, Kelanjutan Mega Proyek Samarinda Diusulkan Masuk APBN 2027

    Juni 23, 2026

    Ambisi Politik Menguat, Ketua DPC PDIP Samarinda Siap Tarung di Pilwali hingga Pilgub

    Juni 23, 2026

    DPRD Samarinda Warning Pemkot: Cari PAD Baru, Jangan Jadikan Warga Sasaran Beban Tambahan

    Juni 22, 2026

    Efisiensi Anggaran Tak Boleh Korbankan Rakyat, DPRD Samarinda Kawal APBD Pro-Masyarakat

    Juni 22, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Geliat Pembangunan Ekonomi Domestik, Belum Jadikan Samarinda Sebagai Kota Mandiri

    Nur AjijahJuni 23, 2026

    Insifekaltim, Samarinda – Geliat pembangunan yang semakin masif, termasuk dampak kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN).…

    Gedung Pandurata RSUD AWS Belum Beroperasi, Penyempurnaan Ditarget Tuntas Akhir 2026

    Juni 23, 2026

    Kejar Ketahanan Pangan, Kaltim Targetkan Tambah 13 Ribu Hektare Sawah Baru

    Juni 23, 2026

    Polemik Parkir Mie Gacoan Memanas, DPRD Minta Pengusaha Lokal Dibina Bukan Disingkirkan

    Juni 23, 2026

    Rp32,7 Miliar Anggaran Disdag Samarinda Disorot, 90 Persen Serapan Semester I Didominasi Belanja Internal

    Juni 23, 2026
    1 2 3 … 3,166 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.