Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pembuluh Darah Bisa Menyempit Diam-Diam, Ini Penyebab dan Risikonya

    September 22, 2026

    Kaltim Mulai Masuk Prioritas Karhutla Nasional, Luasan Terbakar Capai 6.333 Hektare

    September 22, 2026

    KONI Kaltim Tetapkan 64 Cabor dan 1.072 Nomor Pertandingan Porprov VIII 2026

    September 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»Tim Kuasa Hukum Paslon 4 Melaporkan Kecurangan KeBawaslu, 379 TPS Yang Diduga Bermasalah
    Nasional

    Tim Kuasa Hukum Paslon 4 Melaporkan Kecurangan KeBawaslu, 379 TPS Yang Diduga Bermasalah

    MartinusBy MartinusJuli 2, 201802 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    INSITEKALTIM SAMARINDA- Tim kuasa hukum pemenangan paslon nomor urut empat Rusmadi-Safaruddin melaporkan ke Bawaslu Kaltim, berkaitan kecurangan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2018. Laporan tersebut di serahkan ke Bawaslu Kaltim, Senin (2/7/2018) Jalan MT. Haryono Samarinda
    Menurut Sutrisno,SH,MH. tim kuasa hukum Rusmadi-Safaruddin menganggap pelaksanaan Pilgub Kaltim ada kecurangan,sehingga harus diungkap pelanggaran tersebut. Karena waktu yang diberikan hanya 7 hari, maka kami meloporkan  secara resmi kasus dugaan kecurangan ke Bawaslu Kaltim, dengan nomor surat :001/SPALC/LP/VII/2018
    Dia menilai, bahwa pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, pada tanggal 27 Juni 2018, melihatnya ada ke janggalan-kejanggalan maupun dugaan kecurangan yang terjadi dalam Pilgub Kaltim. Adapun kejanggalan maupun dugaan kecurangan yang kami temukan dari data penghitungan suara ada 379 TPS
    Dari data yang kami peroleh di lapangan bahwa pelanggaran terjadi di Kota Balikpapan dan Kutai Kartanegara, untuk daerah Balikpapan sebanyak 222 TPS sedangkan daerah Kutai Kartanegara sebanyak 157 TPS. Jadi seluruhnya berjumlah 379 TPS
    “Demi menjaga asas-asas pilkada jujur dan adil tetap terjaga maka kami dari tim kuasa hukum Rusmadi-Safaruddin agar pelanggaran dan dugaan kecurangan yang terjadi dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2018. Bawaslu harus bisa menggungkap kejanggalan yang ditemukan dilapangan,”papar Sutrisno
    “Kalau hal ini tidak bisa diungkap ke Publik maka kami tentunya mempertanyakan tugas dan fungsi Bawaslu Kaltim. Jangan kejadian yang sudah terlihat mata dan bukti-bukti sudah kami serahkan Bawaslu membiarkan begitu saja,”ungkapnya
    Hal ini harus diproses secara hukum maupun secara administrasi pelanggaran yang terjadi di Pilgub Kaltim 27 Juni 2018. Untuk menjaga marwa demokrasi yang sedang kita bangun,”kata Sutrisno
    Jadi,”kami mengharap kepada masyarakat Kaltim agar kiranya bisa sabar dan tetap menunggu keputusan resmi KPU Kaltim, sambil proses keberatan yang kami layangkan bisa menghasilkan yang terbaik untuk Kaltim,”mintanya
    Wartawan sukri
     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Gerindra Buka Semua Pintu Koalisi, Duet dengan PDIP Belum Jadi Kesepakatan

    September 22, 2026

    Gerindra Punya Dua Nama di Bursa Pilwali Samarinda, Helmi: Semua Kader Punya Potensi

    September 21, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Dibayangi Dana Kurang Salur dan PAD Seret

    September 21, 2026

    Air Bersih Menipis, Dewan Samarinda Usul Dana Probebaya Bangun Sumur

    September 20, 2026

    Jembatan Lembak Cermin Ketimpangan Anggaran, Legislator Kaltim Sebut Kebijakan Pusat Zalim

    September 19, 2026

    DPRD Kaltim Minta Penjelasan PLN soal Pemadaman dan Gangguan Empat Pembangkit

    September 18, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pembuluh Darah Bisa Menyempit Diam-Diam, Ini Penyebab dan Risikonya

    AminahSeptember 22, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Penyempitan pembuluh darah merupakan kondisi yang perlu diwaspadai karena prosesnya dapat berlangsung…

    Kaltim Mulai Masuk Prioritas Karhutla Nasional, Luasan Terbakar Capai 6.333 Hektare

    September 22, 2026

    KONI Kaltim Tetapkan 64 Cabor dan 1.072 Nomor Pertandingan Porprov VIII 2026

    September 22, 2026

    Fuel Card Samarinda Belum Diberlakukan, 4.900 Kendaraan Masih Terblokir

    September 22, 2026

    Kawasan Hutan Kaltim Capai 8 Juta Hektare, Polhut Masih Kekurangan Personel

    September 22, 2026
    1 2 3 … 3,358 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.