Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Jangan Bebani Pelaku Usaha, Ketua Komisi II DPRD Samarinda Minta Skema Bagi Hasil Harus Rasional

    April 29, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Distribusi Lapak Pasar, Iswandi Minta Data Pedagang Dibuka Transparan

    April 29, 2026

    Samarinda Targetkan Peringkat Terbaik Program Desa Cantik

    April 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»Tim Kuasa Hukum Paslon 4 Melaporkan Kecurangan KeBawaslu, 379 TPS Yang Diduga Bermasalah
    Nasional

    Tim Kuasa Hukum Paslon 4 Melaporkan Kecurangan KeBawaslu, 379 TPS Yang Diduga Bermasalah

    MartinusBy MartinusJuli 2, 201802 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    INSITEKALTIM SAMARINDA- Tim kuasa hukum pemenangan paslon nomor urut empat Rusmadi-Safaruddin melaporkan ke Bawaslu Kaltim, berkaitan kecurangan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2018. Laporan tersebut di serahkan ke Bawaslu Kaltim, Senin (2/7/2018) Jalan MT. Haryono Samarinda
    Menurut Sutrisno,SH,MH. tim kuasa hukum Rusmadi-Safaruddin menganggap pelaksanaan Pilgub Kaltim ada kecurangan,sehingga harus diungkap pelanggaran tersebut. Karena waktu yang diberikan hanya 7 hari, maka kami meloporkan  secara resmi kasus dugaan kecurangan ke Bawaslu Kaltim, dengan nomor surat :001/SPALC/LP/VII/2018
    Dia menilai, bahwa pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, pada tanggal 27 Juni 2018, melihatnya ada ke janggalan-kejanggalan maupun dugaan kecurangan yang terjadi dalam Pilgub Kaltim. Adapun kejanggalan maupun dugaan kecurangan yang kami temukan dari data penghitungan suara ada 379 TPS
    Dari data yang kami peroleh di lapangan bahwa pelanggaran terjadi di Kota Balikpapan dan Kutai Kartanegara, untuk daerah Balikpapan sebanyak 222 TPS sedangkan daerah Kutai Kartanegara sebanyak 157 TPS. Jadi seluruhnya berjumlah 379 TPS
    “Demi menjaga asas-asas pilkada jujur dan adil tetap terjaga maka kami dari tim kuasa hukum Rusmadi-Safaruddin agar pelanggaran dan dugaan kecurangan yang terjadi dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2018. Bawaslu harus bisa menggungkap kejanggalan yang ditemukan dilapangan,”papar Sutrisno
    “Kalau hal ini tidak bisa diungkap ke Publik maka kami tentunya mempertanyakan tugas dan fungsi Bawaslu Kaltim. Jangan kejadian yang sudah terlihat mata dan bukti-bukti sudah kami serahkan Bawaslu membiarkan begitu saja,”ungkapnya
    Hal ini harus diproses secara hukum maupun secara administrasi pelanggaran yang terjadi di Pilgub Kaltim 27 Juni 2018. Untuk menjaga marwa demokrasi yang sedang kita bangun,”kata Sutrisno
    Jadi,”kami mengharap kepada masyarakat Kaltim agar kiranya bisa sabar dan tetap menunggu keputusan resmi KPU Kaltim, sambil proses keberatan yang kami layangkan bisa menghasilkan yang terbaik untuk Kaltim,”mintanya
    Wartawan sukri
     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Jangan Bebani Pelaku Usaha, Ketua Komisi II DPRD Samarinda Minta Skema Bagi Hasil Harus Rasional

    April 29, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Distribusi Lapak Pasar, Iswandi Minta Data Pedagang Dibuka Transparan

    April 29, 2026

    DPRD Samarinda Nilai Kinerja Perumdam Lampaui Target PAD, Layanan Air Capai 84 Persen

    April 28, 2026

    DPRD Dorong Percepatan Layanan Air Bersih, Target 100 Persen Diminta Tak Tunggu 2029

    April 28, 2026

    Harga Solar Industri Tembus Rp30 Ribu, DPRD Waspadai Dampak ke Operasional Perumdam

    April 28, 2026

    Kemnaker Dorong Mahasiswa Siap Hadapi Gelombang Green Jobs dan Era Digital

    April 28, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Jangan Bebani Pelaku Usaha, Ketua Komisi II DPRD Samarinda Minta Skema Bagi Hasil Harus Rasional

    Andika SaputraApril 29, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Iswandi mengingatkan…

    DPRD Samarinda Soroti Distribusi Lapak Pasar, Iswandi Minta Data Pedagang Dibuka Transparan

    April 29, 2026

    Samarinda Targetkan Peringkat Terbaik Program Desa Cantik

    April 29, 2026

    Perkuat Data dari Akar, BPS Samarinda Dorong Program Desa Cantik untuk Wujudkan Satu Data Indonesia

    April 29, 2026

    Pemkot Samarinda Dorong Aparatur Jadi Penghasil Data Akurat

    April 29, 2026
    1 2 3 … 3,080 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.